Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati Munir Khawatir Pertemuan Jokowi dengan Peserta Kamisan hanya Simbolis di Tahun Politik

Kompas.com - 31/05/2018, 15:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati Munir, menyoroti sejumlah peserta aksi Kamisan yang diterima Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Suci, demikian ia akrab disapa, mengatakan, pertemuan itu bukan hal istimewa.

Justru ia bertanya-tanya, mengapa baru sekarang Presiden Jokowi merespons aksi Kamisan dengan menerima para peserta aksi?

"Aksi Kamisan sudah berlangsung selama 11 tahun lamanya di depan Istana Negara serta sudah mengirimkan ratusan surat ke Presiden, termasuk di era kepemimpinan Presiden Jokowi. Namun tidak pernah satupun di antaranya mendapatkan respons berarti," ujar Suci melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis siang.

"Oleh sebab itu, kami khawatir pertemuan (Jokowi dengan peserta aksi Kamisan) hanya sesuatu yang bersifat simbolis atau merupakan 'gimmick' di tengah tahun politik yang sedang berlangsung," lanjut dia.

Baca juga: Kali Pertama, Peserta Aksi Kamisan Akan Diterima Presiden di Istana

Suci mengingatkan, apabila tidak dilandasi tekad serta komitmen kuat dari kepala negara untuk bertanggung jawab menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu, maka pertemuan itu justru akan menghina rasa keadilan dan kemanusiaan itu sendiri.

Terlebih, akan semakin memupuskan harapan para korban dan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan di Indonesia.

Kekhawatiran ini, menurut Suci, wajar. Sebab, ia mencatat selama Jokowi menjabat Presiden RI, Jokowi dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Atau setidak-tidaknya memberi respons terhadap masalah-masalah terkait pelanggaran HAM. Padahal agenda penyelesaian pelanggaran HAM sudah tertuang dalam dokumen Nawa Cita Jokowi-JK," ujar Suci.

Baca juga: Pertemuan Jokowi dan Peserta Aksi Kamisan Digelar Tertutup

Justru, Jokowi dinilai membawa mundur upaya penyelesaian perkara pelanggaran HAM masa lalu.

Salah satunya dengan mengangkat sejumlah tokoh yang diduga kuat terlibat di dalam pelanggaran HAM masa lalu menjadi pejabat struktural di pemerintahannya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga terkesan membiarkan Jaksa Agung menolak melakukan penyidikan atas 9 peristiwa pelanggaran HAM berat yang sudah terlebih dahulu diselidiki Komnas HAM dan menolak mengumumkan dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta meninggalnya Munir.

"Bahkan, untuk yang tentang kasus Munir, dokumen sempat disebutkan tidak diketahui keberadaannya," ujar Suci.

Ia berharap, Presiden Jokowi sebaiknya melakukan hal konkret terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM daripada hanya melakukan tindakan bersifat populis saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com