Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pastikan Identitas Saksi Anas, Jaksa Minta Yulianis Perlihatkan Wajah Tanpa Cadar

Kompas.com - 31/05/2018, 14:10 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta saksi Yulianis yang dihadirkan Anas Urbaningrum dalam sidang pengajuan peninjauan kembali untuk membuka cadar yang dikenakan.

Hal itu demi memastikan kebenaran identitas Yulianis yang akan bersaksi.

Permintaan itu kemudian disetujui oleh majelis hakim. Ketua majelis hakim Sumpeno kemudian menskors persidangan dan memberi waktu kepada Yulianis untuk menunjukkan wajah kepada jaksa KPK.

Setelah itu, Yulianis dan salah satu jaksa perempuan Eva Yustisiana menuju ke luar ruang sidang. Setelah jaksa memastikan wajah Yulianis, persidangan dilanjutkan oleh majelis hakim.

"Kami sudah yakin yang mulia," ujar jaksa Eva.

Baca juga: KPK Nilai PK Anas Urbaningrum Tak Punya Bukti Baru

Dalam materi peninjuan kembali, Anas yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu mengajukan novum atau bukti baru.

Menurut pengacara Anas, Durakim, bukti baru tersebut berupa keterangan dari tiga orang saksi fakta. Kemudian, ditambah dengan keterangan dua orang ahli.

Saksi yang dihadirkan yakni, dua orang yang pernah menjadi anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Yulianis dan Marisi Matondang.

Gunakan cadar

Yulianis yang juga mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu mulai mengenakan cadar yang menutupi wajahnya saat diperiksa dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional pada Oktober 2012.

Saat itu, dia bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Cadar hitam yang dikenakan Yulianis sempat mengundang keraguan pihak terdakwa Angelina Sondakh. Bukan hanya Angelina, pihak Nazaruddin juga pernah keberatan karena Yulianis bercadar saat bersaksi dalam persidangan kasusnya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor.

Saat itu, Nazaruddin meminta Yulianis yang juga mantan anak buahnya itu membuka cadar yang dikenakannya untuk membuktikan kalau wanita yang dihadirkan jaksa di tengah persidangan itu benar Yulianis.

Baca juga: Ajukan PK, Anas Gunakan Keterangan Mantan Anak Buah Nazaruddin sebagai Novum

Akhirnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor meminta Yulianis membuka cadar dengan disaksikan pihak jaksa dan terdakwa di ruangan tertutup di belakang ruang sidang.

Dalam persidangan Angie, Yulianis juga diminta ketua majelis hakim Sudjatmiko membuka cadarnya di hadapan Angelina. Setelah Angelina melihat wajah Yulianis di balik cadar, persidangan pun dilanjutkan.

Penggunaan cadar oleh Yulianis ini ada alasannya. Saksi kunci dalam kasus suap wisma atlet SEA Games yang memegang catatan aliran uang ke luar dan masuk Grup Permai itu mengaku sengaja bercadar untuk menghindari sorotan media.

Baca juga: Ajukan Upaya Hukum PK, Anas Bantah karena Hakim Artidjo Pensiun

Kompas TV Terpidana korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum mengajukan peninjauan kembali atas vonis terhadapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com