JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan, pihaknya tengah menyelesaikan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar, Nusakambangan.
Lapas tersebut berkategori super maximum security dan dikhususkan bagi narapidana (napi) terorisme.
Yasonna menjelaskan, ada perbedaan standar pengamanan pada lapas dengan keamanan superketat tersebut.
Salah satunya adalah penempatan satu orang napi di satu sel alias one person one cell.
Baca juga: Lapas Super Maximum Security Karanganyar Ditargetkan Rampung Akhir 2018
Adapun lapas yang sudah menerapkan standar pengamanan superketat saat ini adalah Lapas Pasir Putih. Lapas tersebut kini menampung sekitar 126 napi terorisme.
"Di sana satu orang satu sel, one person one cell. Itu berlapis pengamanannya, baik bloknya maupun sekelilingnya," ujar Yasonna di kantornya di Jakarta, Kamis (31/5/2018).
Ia mengungkapkan, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengacak sinyal telepon seluler.
Dengan demikian, napi yang berada di dalam lapas tidak bisa berkomunikasi dengan pihak luar.
Baca juga: Kepala BNPT: Napi Teroris di Mako Brimob Belum Tersentuh Program Deradikalisasi
Yasonna menjelaskan, Lapas Karanganyar di Nusakambangan adalah lokasi yang tepat untuk menempatkan napi terorisme.
Pasalnya, lokasinya cenderung jauh dari keramaian sehingga tidak jadi masalah apabila sinyal telepon seluler diacak.
"Pengalaman kita kalau misalnya di beberapa tempat yang dekat dengan penduduk kita jam (acak sinyal telepon seluler), penduduk bisa komplain. Maka Nusakambangan jadi tempat yang tepat dan baik untuk itu," ujar Yasonna.
Di samping itu, akses untuk masuk ke dalam lapas juga dijaga dengan pengamanan berlapis. Pengamanan dilakukan oleh personel Polri maupun TNI.
Akses untuk bertamu dibatasi sehingga tamu tidak bertemu secara fisik dengan napi. Yasonna menjelaskan, ada semacam pembatas antara tamu dengan napi.
"Penjagaan 24 hours (jam) CCTV. Betul-betul dijaga dengan baik," terang Yasonna.
Berdasarkan data Kemenkumham, saat ini jumlah napi teroris tercatat sebanyak 432 orang dan 94 tahanan. Mereka tersebar di 115 lapas dan 2 rutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.