Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPT Bantah Penilaian Program Deradikalisasi Tidak Efektif

Kompas.com - 30/05/2018, 19:54 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius membantah anggapan bahwa program deradikalisasi tidak berjalan efektif.

Anggapan itu muncul pasca-serangkaian aksi teror yang terjadi belakangan ini. Mulai dari aksi penyanderaan oleh tahanan kasus terorisme di rutan cabang Salemba, Kompleks Mako Brimob di Depok, hingga ledakan bom di Surabaya.

Suhardi menjelaskan, program deradikalisasi diterapkan terhadap narapidana terorisme, mantan napi dan keluarganya yang terpapar paham radikalisme.

Sementara, program deradikalisasi tidak bisa diterapkan terhadap terduga teroris, tersangka dan terdakwa yang menghuni rumah tahanan seperti di Mako Brimob. Sebab, tahanan teroris tersebut masih menjalani proses persidangan.

"Yang kami sentuh orang yang berstatus narapidana termasuk keluarganya. Jadi memang agak sulit kalau dikatakan deradikalisasi tidak berhasil," ujar Suhardi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: BNPT Dinilai Lemah dalam Upaya Deradikalisasi

Menurut Suhardi, 325 mantan narapidana terorisme telah mengikuti program deradikaliasi yang dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Di sisi lain, lanjut Suhardi, BNPT juga menjalanlan program kontra-radikalisasi terhadap orang-orang yang sudah terpapar paham radikalisme tapi belum melakukan aksi teror.

Tujuannya, untuk mengikis narasi-narasi radikalisme yang mereka percayai.

Namun, seringkali BNPT juga terkendala dalam menghadapi orang-orang yang memiliki paham terlalu kuat. Mereka enggan mengikut program tersebut.

"Dari yang paling keras, mohon maaf, seperti Aman Abdurrahman yang tidak pernah mau. Kami mencoba sentuh dengan psikolog dan ulama. Yang kami datangkan ulama, bahkan hingga dari luar negeri. Ini program suka rela, tapi dia tidak mau," kata Suhardi.

Baca juga: Program Deradikalisasi BNPT Dianggap Tak Jelas Arahnya

Menurut Suhardi, dari 325 mantan narapidana terorisme telah mengikuti program deradikaliasi yang dijalankan BNPT, tidak ada satu pun yang mengulangi perbuatan pidananya.

Sementara itu, ada 128 mantan narapidana terorisme yang akhirnya bergabung dengan BNPT untuk memperkuat fungsi pencegahan.

Tidak hanya dalam program deradikalisasi, tapi juga kontra-radikalisme untuk mengantisipasi wacana-wacana radikalisme yang menyebar melalui media sosial.

"Saat ini sudah ada 128 mantan narapidana terorisme yang ikut sama kami sebagai narasumber," tuturnya.

Kompas TV Rektor Universitas Airlangga meminta klarifikasi kejelasan terkait pernyataan BNPT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com