Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Gaji Megawati Lebih Tinggi dari Yudi Latif? Ini Penjelasan Menpan-RB

Kompas.com - 30/05/2018, 17:37 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengungkapkan alasan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) lebih tinggi dibandingkan Yudi Latif yang menjabat sebagai Kepala BPIP.

Asman mengatakan, meski memiliki nomenklatur Dewan Pengarah, namun Megawati dan delapan tokoh senior lainnya tidak hanya bertugas memberikan arahan.

Namun, mereka juga ikut merencanakan dan mendesain kelembagaan BPIP bahkan sejak masih berbentuk unit kerja.

"Mulai dari perencanaan di situ. Desainnya dari situ. Perencanaan, pengawasan, sampai desain pembinaan, didesain oleh pengarah," kata Asman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Jadi ini bukan sekedar mengawasi, tapi juga mendesain, bagaimana agar ideologi itu bisa masuk sesuai substansi yang kita harapkan, mulai anak-anak sampai dewasa," tambah dia.

Baca juga: Wapres Kalla Tak Ingin Besaran Gaji BPIP Terus Dipersoalkan

Selain itu, dalam penentuan gaji, menurut Asman, pemerintah juga mempertimbangkan kapasitas dan kompetensi dari yang bersangkutan.

Jajaran Dewan Pengarah memang diisi para tokoh senior, mulai dari Megawati Soekarnoputri, Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.

"Itu kan diisi tokoh tokoh nasional kita, mantan wapres, mantan presiden dan tokoh lainnya," ujar dia.

Gaji pimpinan BPIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Jokowi pada 23 Mei lalu.

Baca juga: Yudi Latif: Pegawai BPIP Kesulitan Cicil Rumah dan Bayar Sekolah Anak

Dengan Perpres itu, maka Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 112.548.000 per bulan.

Sementara itu, jajaran anggota dewan pengarah lainnya masing-masing mendapatkan Rp 100.811.000 per bulan.

Adapun Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif mendapatkan Rp 76.500.000. Selanjutnya, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000 dan Staf Khusus Rp 36.500.000.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebelumnya mempertanyakan logika pemerintah dalam menetapkan besaran hak keuangan tersebut.

Baca juga: Jokowi: Gaji BPIP Bukan Hitung-hitungan dari Kita

Fadli heran mengapa gaji dan tunjangan Kepala BPIP Yudi Latif justru lebih kecil daripada jajaran Dewan Pengarah yang dipimpin Megawati.

Padahal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018, Yudi bertugas memimpin dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BPIP.

Sementara, jajaran Dewan Pengarah hanya bertugas memberikan arahan kepada pelaksana.

"Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut saya aneh. Bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarahnya lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya?" kata Fadli dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (28/5/2018).

Menurut Fadli, di lembaga manapun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adalah wakil pemegang saham. Sebab, beban kerja terbesar memang adanya di direksi atau eksekutif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com