Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Korban Miras Oplosan, MUI Desak DPR Rampungkan RUU Minuman Beralkohol

Kompas.com - 30/05/2018, 13:26 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan belum rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol yang tertahan lama di DPR.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi justru menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU yang mengatur minuman beralkohol itu segera selesai, karena kepentingannya terganggu.

"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya," ujar Zainut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Di negara barat yang liberal saja pengaturannya sangat ketat. Tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat," ujar dia.

Baca juga: Fraksi di DPR Belum Sepakati Poin Krusial RUU Minuman Beralkohol

Menurut Zainut, RUU Larangan Minuman Beralkohol sangat penting untuk dirampungkan. Apalagi, sudah banyak korban jiwa yang  berjatuhan akibat minuman keras oplosan yang dijual bebas.

Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol pun diminta untuk terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet.

Selain itu, transparasi di DPR juga akan membuat masyarakat mengetahui mana fraksi-fraksi yang mendukung atau menghambat pembahasan RUU tersebut.

"MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi miras di Indonesia," ucap Zainut.

Baca juga: Tak Ada Fraksi di DPR yang Setuju Minuman Beralkohol Dijual Bebas

Kompas TV Warga ikut menyoroti bagaimana dampak miras yang legal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com