Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI: Gaji BPIP Ironi, Setahun Rp 10 Miliar untuk 9 Orang

Kompas.com - 30/05/2018, 12:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menghasilkan ironi tersendiri di mata masyarakat.

"Bagi masyarakat memang terlalu besar karena nilai itu kalau kita kumpulkan dan akumulasikan kan berarti kalau untuk 9 orang (Dewan Pengarah) saja, udah sekitar Rp 900 juta, kali 12 (bulan) itu sudah sekitar Rp 10 miliar," kata Boyamin saat ditemui di gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Polemik soal Gaji Dinilai Mencoreng Citra Negarawan Anggota BPIP

Menurut dia, gaji dan hak keuangan yang begitu besar dalam perpres itu dinilai akan menimbulkan kecemburuan sosial.

Seharusnya gaji dan hak keuangan yang berlebihan itu bisa dialihkan untuk kepentingan publik lainnya.

Ia mencontohkan, gaji dan hak keuangan yang berlebihan itu bisa saja digunakan untuk kebutuhan publik, seperti membangun atau memperbaiki infrastruktur yang tidak layak.

"Kalau itu dipakai untuk rakyat kecil untuk sekedar memperbaiki atau membangun jembatan dan jalan yang terputus betapa bernilainya uang itu," kata dia.

Baca juga: Ketum PKB Yakin Besaran Gaji Pimpinan BPIP Sudah Tepat

Di sisi lain, ia juga melihat polemik perpres ini di kalangan masyarakat bisa mencoreng citra para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah BPIP.

Boyamin memandang polemik itu membuat negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah menjadi tidak nyaman dalam bekerja.

"Kita menyayangkan BPIP yang begitu tinggi ini ngurusin ideologi Pancasila oleh negarawan jadi agak terkurangi kualitasnya agak dicemooh oleh masyarakat gara-gara (polemik) ini," ujar Boyamin.

"Kan ini menjadi seperti beliau-beliau yang tadinya semangat berbicara ideologi Pancasila, jadi kasihan kalau disinggung soal ini, jadi tutup mulut dan bingung," sambung dia.

 

Tak Perlu Digaji

Boyamin menilai para negarawan yang menjadi anggota dewan pengarah adalah orang-orang yang telah selesai dengan dirinya sendiri.

Baca juga: PDI-P: Bu Mega Tidak Pernah Minta Gaji ke Pemerintah

Ia mencontohkan, Megawati Soekarnoputri dan Mahfud MD dinilainya tak masalah jika tidak diberikan gaji atau hak keuangan seperti itu.

"Bu Mega saya yakin masih dapat uang pensiun dari negara dalam jumlah tinggi jadi tidak butuh lagi. Pah Mahfud MD juga dulu Ketua MK, itu juga sudah guru besar segala macem. Dan terbukti beliau enggak dapat gaji nyaman-nyaman saja," katanya.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota dewan pengarah lainnya dari kalangan tokoh agama.

Baca juga: Megawati Digaji Rp 112 Juta, Lebih Besar dari Gaji Presiden

Halaman:


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com