Kantor wilayah Sumatera Utara menyumbang penerima remisi terbanyak yaitu 157 napi. Disusul napi dari Kalimantan Barat sebanyak 122 orang dan DKI Jakarta sebanyak 115 orang.
Baca juga: Usai Waisak di Borobudur, Yuk ke 8 Obyek Wisata di Sekitar Magelang
Sementara itu, menurut Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Harun Sulianto, remisi itu diharapkan menjadi motivasi bagi para napi.
Agar para napi selalu berkelakuan baik selama menjalani pidanadan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran selama dalam masa hukuman.
"Menyadari kesalahannya dan dapat mempercepat berintegrasi kembali ke masyarakat," kata Harun.
Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 27 Mei 2018, jumlah napi dan tahanan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 247.709 orang.
Rinciannya, terdiri dari napi berjumlah 173.880 dan tahanan sebanyak 73.829 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan