Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aiman Witjaksono
Jurnalis

Jurnalis

Habibie dan Pilpres 2019

Kompas.com - 28/05/2018, 11:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Itulah kenapa, kata dia, para founding fathers Indonesia menyepakati konsep negara yang berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan negara agama.

Sehingga, seluruh perilaku dari orangnya hingga aturan yang mengikutinya tidak boleh bertentangan dengan moral agama yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tak hanya soal dasar pendirian negara, dalam wawancara lengkap yang akan tayang pada Senin, 28 Mei 2019 pukul 8 malam, di KompasTV dalam program AIMAN, Habibie juga bicara tentang kondisi politik menjelang pemilu 2019.

Pada Pilpres 2014, masyarakat Indonesia terpolarisasi dalam dua kubu yaitu kubu Jokowi dan Prabowo. Saat ini menjelang Pilpres 2019, masyarakat kembali terkelompok menjadi kubu Jokowi dan #2019GantiPresiden.

“Hal yang wajar,” kata Habibie.

Setiap demokrasi, menurut Habibie, menyaratkan perbedaan. Selama tidak melanggar hukum, perbedaan adalah sah dalam demokrasi.

Sosok kunci peralihan reformasi

Habibie adalah salah satu sosok yang berperan penting dalam era peralihan reformasi. Ia paling banyak mengetahui seluk beluk, tantangan, bahkan ancaman di tahun 1998 saat menjelang maupun setelah Soeharto lengser.

Saat memegang tampuk kekuasaan dari tangan Soeharto, ia membalikkan secara drastis situasi otoriarian ala Orde Baru. Ia memutuskan pemisahan Polri dan ABRI, membuka ruang bagi undang-undang yang menguatkan peran masyarakat sipil, salah satunya adalah UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Undang-undang itu menempatkan pers yang sebelumnya berada di bawah ketiak pemerintah menjadi pers yang independen.

Di bidang ekonomi, Habibie mencabut seluruh perusahaan kroni orde baru, termasuk yang bercokol di BUMN dan Koperasi ABRI.

Di bidang hukum, ia mendorong penyelesaian kasus Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2. Ini kemajuan luar biasa. Meski kasus-kasus itu belum juga tuntas penyelesaiannya hingga sekarang, namun Habibie membuka ruang bagi penyelidikan atas terduga pelaku yang notabene adalah negara.

Orde Baru tidak mungkin membuka peluang itu. Sebut saja, misalnya, kasus Malari, Tanjung Priok, dan Talangsari yang justru dilindungi pemerintah Orde Baru atas nama stabilitas nasional.

Saya  adalah orang yang termasuk merasakan bagaimana sulitnya berpendapat saat orde baru dan bagaimana sulitnya berdemo sebelum terjadinya reformasi kala itu. Posisi saya, saat reformasi berada di Bandung, Jawa Barat.

Hanya dalam waktu 17 bulan, Habibie mengubah semua situasi itu. Ini sebuah lompatan besar reformasi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com