JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, meminta pemerintah daerah menjamin terlaksananya pendidikan bagi anak para jemaah Ahmadiyah yang menjadi korban penyerangan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
KPAI meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lombok Timur, yang memiliki kewenangan pendidikan jenjang SD dan SMP, agar segera berkoordinasi dengan pihak sekolah anak-anak korban.
Koordinasi diperlukan agar tetap menjamin mereka mengikuti Ujian Kenaikan Kelas (UKK). Hal tersebut mendesak karena saat ini berbagai sekolah sedang menyelenggarakan UKK.
Ia menambahkan, jika anak-anak korban tidak bisa mengikuti UKK maka mereka berpotensi tidak naik kelas.
"Agar anak-anak korban dapat naik kelas dan bisa melanjutkan sekolah meskipun dalam pengungsian, maka mereka wajib diberikan kesempatan mengikuti UKK meskipun dalam kondisi mengungsi," kata Retno melalui keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).
Baca juga: Soal Penyerangan Ahmadiyah, PBNU Nilai Dialog Perlu Dikedepankan
Akibat penyerangan yang terjadi pada 19-20 Mei tersebut, ada sejumlah anak yang mengalami trauma. Anak-anak balita selalu menangis setiap kali ada orang banyak berkumpul di sekitarnya.
Karena itu KPAI juga meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lombok Timur, membuat program bagi penanganan psikososial anak-anak korban.
Ia juga mendorong Polres Lombok Timur untuk menjamin keamanan warga, terutama anak-anak yang akan mengikuti UKK dan akan tetap bersekolah di sekolahnya saat ini.
"Untuk itu pada Senin, 28 Mei 2018 KPAI akan mengirim surat resmi kepada Bupati Lombok Timur, ditembuskan kepada Gubenur NTB dan SKPD terkait di Lombok Timur," kata Retno.
Baca juga: Polri Masih Selidiki Kasus Penyerangan Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur
Tempat tinggal jemaah Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Kabupaten Lombok Timur, NTB diserang. Selain rumah, penyerangan juga menyasar harta benda.
Juru Bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana mengungkapkan, sebanyak 24 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Mereka kehilangan tempat tinggal. Di antara para korban terdapat anak-anak, ibu hamil, dan lansia
Para korban saat ini mengungsi di Balai Latihan Kerja milik Pemda Lombok Timur. Dari delapan keluarga yang menjadi korban, terdapat 12 anak-anak. Di antara mereka adalah anak-anak balita dan anak-anak usia sekolah (SD dan SMP) sebanyak 12 orang.
Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah.
"Semua masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di sela-sela acara buka puasa Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (24/5/2018).