Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Koopsusgab TNI Atasi Terorisme Dinilai Belum Mendesak

Kompas.com - 27/05/2018, 14:37 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI oleh pemerintah dinilai belum mendesak untuk dilakukan.

Aparat penegak hukum atau Polri dinilai masih mampu mengatasi dinamika ancaman terorisme saat ini.

"Pengerahan dan penggunaan Koopsusgab saat ini belumlah dibutuhkan mengingat dinamika ancaman terorisme di Indonesia sesungguhnya masih dapat ditangani oleh institusi penegak hukum," ujar Koordinator Program Persatuan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani saat dihubungi, Minggu (27/5/2018).

Baca juga: Kontras: Koopsusgab Tidak Mendesak

Menurut Julius, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme baru dapat dilakukan jika kondisi ancaman sudah mencapai level kritis.

Selain itu, TNI bisa dilibatkan bila Polri sebagai institusi penegak hukum menyatakan tidak dapat mengatasi ancaman teror tersebut.

"Pelibatan TNI baru dapat dilakukan ketika kondisi ancaman sudah kritis dan institusi penegak hukum sudah tidak dapat menanganinya," ucapnya.

Di sisi lain, Julius juga menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam menangani terorisme harus berdasarkan keputusan presiden.

Baca juga: Siapa Jabat Komandan Koopsusgab TNI?

Hal itu sesuai dengan ketentuan pelibatan TNI dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).

"TNI tidak boleh dilibatkan tanpa keputusan Presiden dalam mengatasi terorisme," kata Julius.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menuturkan bahwa pembentukan Koopsusgab merupakan implementasi peran dan fungsi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Berdasarkan UU tersebut, TNI juga memiliki peran dalam menanggulangi aksi terorisme sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP).

Baca juga: BNPT Tunggu Perpres soal Pembagian Kerja dalam Koopsusgab

Menurut Hadi, ketika Koopsusgab telah resmi dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres), maka satuan elite tersebut memiliki peran pencegahan, penindakan hingga pemulihan terkait aksi terorisme.

"Operasi TNI dalam rangka mengatasi aksi terorisme itu utuh mulai dari pencegahan, penindakan dan pemulihan. Monitoring, cegah dini, deteksi dini sampai pada penindakan. Jadi semuanya itu akan dilaksanakan dalam satu kegiatan OMSP," ujar Hadi saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Hadi menjelaskan, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme nantinya tergantung dari skala atau tingkat ancaman yang timbul dari suatu aksi teror.

Baca juga: Panglima TNI: Peran Koopsusgab Perlu Diperkuat Peraturan Pemerintah

Artinya, Koopsusgab hanya akan diterjunkan melalui operasi khusus untuk menghadapi aksi teror tingkat tinggi.

Misalnya, upaya TNI dalam operasi pembebasan sandera pesawat Garuda Indonesia pada tahun 1981 dan pembebasan kapal kargo yang dibajak oleh perompak Somalia.

Skala atau tingkat ancaman tersebut, kata Hadi, akan diatur secara detail dalam Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Perpres akan diterbitkan setelah disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).

Baca juga: Komisi I Dukung Koopsusgab TNI Aktif Berantas Terorisme

"Operasi khusus, ketika sangat-sangat teroris tingkat tinggi dan operasi khusus, itu kita lakukan. Salah satu contoh pada waktu pembebasan kapal yang ada di Somalia, Woyla. Mungkin ada operasi lain yang mirip seperti itu," tuturnya.

"Jadi nanti dari Perpresnya akan kita bisa memilahkan," kata Hadi.

Kompas TV Pernyataan Choirul ini sekaligus meminta TNI menahan pengerahan Koopsusgab untuk membantu polri menangani terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com