Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diharapkan Perkuat Program Kontra Radikalisme sebagai Gerakan Nasional

Kompas.com - 27/05/2018, 07:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Farouk Muhammad memandang seluruh pihak harus bersatu melawan terorisme, mulai dari cara berpikir hingga cara bertindak.

Ia ingin pemerintah merangkul seluruh pihak untuk memperkuat program kontra radikalisme.

“Upaya preventif aktif dihadapkan pada deradikalisasi terhadap pelaku atau napi yang non cooperation," kata Farouk dalam keterangan resminya, Sabtu (26/5/2018).

Farouk juga mendesak perlunya kontra radikalisme menjadi program nasional yang mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: JK Ungkap Sulitnya Dewan Masjid Indonesia Ikut Cegah Paham Radikalisme

Selain itu, program ini juga harus diturunkan dan disesuaikan dengan berbagai jenjang pendidikan.

"Program kontra radikalisme mestinya menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh rakyat dan tersusun dalam program setiap instansi pemerintah pusat dan pemda termasuk kurikulum pendidikan nasional sesuai jenjang pendidikan," katanya.

Ketua Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia itu menegaskan, motif radikalisme dan terorisme tak hanya bersumber dari penyalahgunaan ajaran agama, melainkan juga masalah ketidakadilan, minimnya literasi, diskriminasi hingga kesenjangan sosial.

“Itu menjadi rumput kering yang mempermudah seseorang atau kelompok menjadi teroris” jelasnya.

Baca juga: UU Antiterorisme Tak Cukup untuk Antisipasi Gerakan Radikalisme

Oleh karena itu penanganan terhadap bibit radikalisme dan terorisme tak bisa dilakukan sendiri oleh Polri maupun TNI, melainkan juga dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

 

Deteksi dini

Farouk juga menilai bahwa pengesahan revisi ini diharapkan mampu mendorong Polri untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini dalam menghadapi ancaman terorisme.

"Di antaranya dengan meningkatkan operasi Intelijen, menggalakan kegiatan yang bersifat preventif dengan binmas dan polisi masyarakat, juga kegiatan patroli yang dilakukan secara rutin dan selektif dan tindakan penindakan hukum," kata Farouk.

Baca juga: Cegah Radikalisme, Azyumardi Azra Anggap Perlu Kurikulum Kebangsaan

Farouk menilai pengesahan revisi ini telah menyediakan payung hukum yang relatif sempurna bagi aparat. Dengan demikian, aparat diharapkan bisa lebih maksimal dan antisipatif dalam menghadapi kejahatan terorisme.

Di sisi lain, Farouk juga berharap pengaturan keterlibatan TNI dalam penanganan terorisme harus jelas, mematuhi aturan hukum yang berlaku serta menghormati supremasi masyarakat sipil.

“Pelibatan elemen kekuatan termasuk TNI dalam pemberantasan teror didasarkan ketentuan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku sesuai prinsip supremasi sipil serta hukum," katanya.

Baca juga: Kapolda Jatim Ajak Ulama Deteksi Dini Bibit Radikalisme

Ia juga mengapresiasi adanya pasal terkait perlindungan petugas dalam penanganan terorisme. Ia berharap hal ini akan dijabarkan lebih jelas lagi dalam aturan turunan.

Sebab, selama ini tanggung jawab besar aparat dalam melindungi masyarakat seringkali tak diiringi dengan perlindungan aparatnya sendiri secara maksimal.

Kompas TV Sutradara film Nia Dinata menganggap pendidikan antiradikal perlu diberikan ke pelajar di sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com