JAMBI, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta agar pernyataan terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, diviralkan.
Saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan, Aman menyatakan bahwa hanya orang sakit jiwa yang menamakan serangkaian teror di Surabaya sebagai jihad.
"Tolong nanti viralkan pernyataan Aman Abdurahman di sidang," ujar Kapolri di Mapolda Jambi, Jumat (26/5/2018).
Baca juga: Aman Abdurrahman: Orang yang Namakan Bom Surabaya sebagai Jihad Sakit Jiwanya
Tito percaya hal itu karena Aman Abdurahman adalah pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), kelompok yang diduga sebagai dalang bom Surabaya dan aksi teror di sejumlah daerah.
"Amman Abdurahman menyampaikan bahwa melakukan serangan kepada orang kafir, termasuk umat Nasrani, sepanjang dia tidak menggangu tidak boleh dan haram, berdosa, apalagi melakukan bom bunuh diri, membawa anak, itu masuk neraka. Itu bukan kata saya," kata Kapolri.
Sebelumnya, Aman menyebut hanya orang-orang sakit jiwa yang menamakan serangkaian teror tersebut sebagai jihad.
Baca juga: Aman Abdurrahman Tuding Pemerintah Ingin Penjarakan Dia Seumur Hidup karena Hal Ini
Dua kejadian (teror bom) di Surabaya itu saya katakan, orang-orang yang melakukan, atau merestuinya, atau mengajarkan, atau menamakannya jihad, adalah orang-orang yang sakit jiwanya dan frustrasi dengan kehidupan," ujar Aman.
Aman menyampaikan, aksi bom bunuh diri yang dilakukan ibu dan anaknya di sebuah gereja di Surabaya terjadi karena pelakunya tidak memahami tuntunan jihad.
"Kejadian dua ibu yang menuntun anaknya terus meledakkan diri di parkiran gereja adalah tindakan yang tidak mungkin muncul dari orang yang memahami ajaran Islam dan tuntutan jihad, bahkan tidak mungkin muncul dari orang yang sehat akalnya," kata dia.