Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Antiterorisme Sah, PDI-P Minta Pemerintah Segera Terbitkan Perpres

Kompas.com - 26/05/2018, 06:23 WIB
Ihsanuddin,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Maruarar Sirait meminta pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) pasca disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU.

Sebab, Perpres sangat dibutuhkan sebagai aturan turunan dari UU tersebut, dan akan mengatur hal-hal teknis seperti tata cara pelibatan TNI dalam memberantas terorisme.

“Saya sudah berbicara dengan Menkumham Yasonna Laoly  usai paripurna supaya sebaiknya Presiden segera mempertimbangkan mengeluarkan Perpres untuk mendukung operasional pemberantasan terorisme," kata Maruarar usai menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Antiterorisme menjadi UU, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Maruarar menilai, pengesahan UU ini membuktikan pemerintah dan DPR memiliki jiwa kenegarawanan. Walaupun berbeda-beda partai, tetapi kepentingan nasional memang harus dikedepankan mengingat berbagai peristiwa bom bunuh yang terjadi belakangan ini yang sangat meresahkan masyarakat.

“Saya kira ini pencapaian yang luar biasa karena di masa sidang ini baru dimulai Jumat pekan lalu dan sudah disahkan Jumat hari ini,” ujar Maruarar.

Dengan disahkannya UU ini, Maruarar menilai sebaiknya segera dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah, DPR, Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya.

Maruarar juga optimistis aktivitas terorisme dan radikalisme di Indonesia akan berkurang setelah UU ini disahkan. Apalagi, kata dia, masyarakat yang mendukung Pancasila dan kerukunan makin proaktif menyampaikan sikapnya secara terbuka dan berani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com