JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersiapkan segala hal secara terperinci saat Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu.
Persiapan matang dilakukan demi menghindari hambatan yang mungkin muncul dalam proses hukum.
Hal itu dikatakan penyidik KPK Ambarita Damanik saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (25/5/2018). Dia bersaksi untuk terdakwa dokter Bimanesh Surtarjo.
"Kami tidak ingin pengalaman di RS Premier terulang di RS Medika Permata Hijau," kata Damanik.
Baca juga: Setya Novanto Akan Melunasi Uang Pengganti Melalui Cicilan
Pascaditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2017, Setya Novanto mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK.
Saat itu, Novanto beralasan sakit dan secara tiba-tiba dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Damanik, pada saat itu penyidik mendapat hambatan untuk bisa memastikan kondisi kesehatan Setya Novanto.
Baca juga: Fredrich Sempat Minta Kerjaan kepada Penyidik KPK
Penyidik juga sulit mendapat akses dari rumah sakit untuk memeriksa langsung Setya Novanto.
"Pengalaman kami waktu di Premier, saya tiga kali ke sana, bolak-balik, Pak Setya Novanto itu pasang infus sampai berhari-hari. Seperti dalam keadaan tidak sadar," kata Damanik.
Menurut Damanik, ketika mendapat info bahwa Novanto mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, penyidik mempersiapkan segalanya.
Saat itu, penyidik yang terbagi dalam sejumlah tim membuat rencana pembagian tugas. Menurut Damanik, sebagian ditugaskan melihat langsung kondisi Novanto.
Baca juga: Fredrich Mengaku Dikenalkan pada Setya Novanto oleh Seseorang Mirip Bintang India
Kemudian, sebagian lagi membuat administrasi hukum. Selain itu, ada yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hal itu bertujuan agar KPK didampingi dokter yang kredibel dan mampu memberikan penjelasan yang sebenarnya tanpa ada kepentingan pihak lain.
"Termasuk siapkan ambulans, karena ada harus ada standar. Kami khawatir sopir ambulans KPK tidak sesuai standar, maka kami siapkan dari RSCM Kencana," kata Damanik.