Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Disiapkan Imigrasi Sebelum Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Kompas.com - 25/05/2018, 14:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan melakukan kajian terkait masa berlaku paspor yang diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Ada sejumlah aspek yang dikaji Ditjen Imigrasi sebelum akhirnya menjadi keputusan.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno menjelaskan, kajian tersebut antara lain terkait regulasi. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga harus melakukan perubahan pada sistem, alat, dan aplikasi yang harus diubah pengaturannya dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

"Harus dikaji juga bagaimana orang yang saat ini sudah telanjur punya paspor (dengan masa berlaku) 5 tahun harus punya hak yang sama," ungkap Agung ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (25/5/2018).

Agung menyebut, kajian pun perlu dilakukan terkait perlakuan terhadap paspor yang lama. Ditjen Imigrasi juga bisa mempertimbangkan opsi penerbitan paspor dengan masa berlaku 5 atau 10 tahun.

Baca juga: Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina Sudah Terapkan Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Kebijakan tersebut sudah dilakukan oleh Filipina. Ini khususnya terkait perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Tidak hanya itu, bisa saja ada masyarakat yang tidak memerlukan paspor dengan masa berlaku yang lama atau di atas 5 tahun. Terakhir, Ditjen Imigrasi pun harus melakukan sosialisasi ke seluruh dunia agar paspor dapat diterima.

"Sosialisasinya apakah lewat perwakilan, atau kedutaan besar kita panggil, ini masih harus dikaji supaya paspor bisa diterima di seluruh dunia," jelas Agung.

Terkait periode rampungnya kajian hingga terbit sebagai keputusan, Agung mengaku pihaknya menargetkan dapat selesai seluruhnya sebelum tahun 2019. Namun demikian, ini tergantung pada dinamika politik ke depan.

"Target maksimal 2019, tapi tergantung dinamika politik. Pemerintahan baru nanti bisa saja kebijakannya berubah lagi," tutur Agung.

Kompas TV Kantor imigrasi kelas satu Jakarta Barat meresmikan layanan khusus disabilitas dan lansia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com