JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ( OTT) yang melibatkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, pada Rabu (23/5/2018).
"Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana yaitu Rp 409 juta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan sebagai Tersangka
Uang Rp 409 juta itu terdiri dari pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 10 ribu.
KPK juga menyita buku tabungan Bank BRI atas nama Aswardy selaku orang kepercayaan Tonny Kongres terkait penarikan Rp 200 juta dan buku tabungan Bank BRI atas nama Anastasya selaku anak Tonny terkait penarikan Rp 200 juta.
KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, catatan proyek di Pemkab Buton Selatan dan separangkat alat-alat kampanye salah satu cawagub Sulawesi Tenggara.
Tonny Kongres merupakan kontraktor yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: KPK Tahan Bupati Buton Selatan, Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Basaria menuturkan, KPK menduga Agus menerima total uang Rp 409 juta dari kontraktor terkait proyek-proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.
Sebagian sumber dana diduga berasal dari kontraktor di lingkungan Pemkab Buton Selatan.
Tonny diduga berperan sebagal koordinator dan pengepul dana untuk dlberikan kepada Agus.
Kronologis
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan