Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/05/2018, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menggelar rapat dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk membahas rencana pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI oleh pemerintah.

Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha mengatakan, dalam rapat tersebut, pihaknya akan meminta penjelasan detail kepada Panglima TNI terkait pembentukan Koopsusgab.

Setelah itu, Komisi I akan mengambil sikap.

"Agenda rapat sekarang lebih memfokuskan pada isu aktual terutama yang berkaitan dengan niatan pemerintah membentuk Koopsusgab," ujar Satya saat ditemui sebelum rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Baca juga: Moeldoko: Siapa yang Enggak Takut Koopsusgab, Hayo Ngomong...

Selain itu, lanjut Satya, Komisi I juga akan membahas soal bentuk dan mekanisme teknis operasional Koopsusgab.

Sebab, selama ini pihaknya hanya mengetahui rencana pembentukan Koopsusgab melalui pemberitaan media massa.

"Bukan hanya soal jadi diaktifkan atau tidak, tapi bentuknya bagaimana, operasionalisasinya seperti apa, isinya bagaimana," tuturnya.

Terkait wacana pembentukan Koopsusgab, Satya menilai, hal itu bisa dilakukan dalam merespons serangkaian peristiwa teror yang terjadi belakangan ini.

Baca juga: Moeldoko Semprot Pihak yang Tak Setuju Koopsusgab Diaktifkan

Namun, ia menegaskan, pembentukan Koopsusgab harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) yang tengah dibahas.

"Jadi tidak mungkin keberadaan sebuah lembaga atau grup baru atau task force baru itu ternyata bertabrakan dengan UU yang ada," kata Satya.

"Ini kan tujuannya bagaimana mereka bisa lebih efektif dan lebih cepat melakukan itu (pemberantasan terorisme). Toh, semangatnya adalah bahwa Polri sudah mengatakan bahwa dia akan meminta bantuan TNI," ucapnya.

Dalam rapat tersebut hadir Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi, Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Mulyono, Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana Siwi Sukma Adji, Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal Yuyu Sutisna.

Baca juga: Koopsusgab di Bawah Panglima TNI, tapi Bisa Dikendalikan Kapolri

Hadir pula Danjen Kopassus Mayjen Eko Margiyono, Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah dan mantan Kasal Ade Supandi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.

Hal itu diungkapkan dalam pidatonya di acara buka puasa bersama  para menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/5/2018).

"Pemerintah saat ini di  dalam proses membentuk Koopsusgab TNI yang berasal dari Kopassus, Marinir, dan Paskhas," ujar Jokowi.

Presiden menegaskan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.

"Ini dengan catatan, itu dilakukan (Koopsusgab TNI diturunkan) apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri. Artinya preventif jauh lebih penting dari represif," ujar Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke