Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Sebut Pemerintah Belum Berencana Revisi UU TNI

Kompas.com - 24/05/2018, 11:17 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Enny Nurbaningsih menuturkan bahwa saat ini pemerintah belum berencana mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Hai itu ia ungkapkan saat dikonfirmasi terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang mengaku pihaknya tengah membahas rencana revisi UU TNI.

"Belum ada arahan untuk membawa itu ke prolegnas (program legislasi nasional)," ujar Enny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Menurut Enny, pemerintah belum melakukan pembahasan rencana revisi UU TNI sebab UU tersebut belum masuk dalam prolegnas.

"Ini kan belum masuk di prolegnas. Kalau belum masuk, ya enggak mungkin kami dorong (pembahasan)," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa secara mekanisme pemerintah baru bisa membahas suatu revisi peraturan perundang-undangan setelah berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR.

Dalam rapat itu pemerintah akan menjelaskan urgensi terkait revisi dan pasal-pasal mana saja yang akan diubah.

"Jadi kita harus prosedural, rapat dulu dengan baleg, kemudian kita menjelaskan apa urgensinya, bagian mana saja yang mau dibahas," kata Enny.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhit Binsar Panjaitan membenarkan kementeriannya menggelar pembahasan mengenai rencana revisi UU TNI. Meski demikian, Luhut berdalih, hal yang dibahas di kementeriannya bukan revisi UU TNI secara keseluruhan.

Baca juga: Luhut Akui Kementeriannya Bahas Revisi UU TNI

Pihaknya hanya ingin mendorong aturan mengenai jabatan perwira tinggi TNI pada kementeriannya.

"Kita mau tambahkan di Menko Maritim, bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang yang bisa ditangani oleh perwira Angkatan Laut. Jadi kita ingin menambahkan aturan, supaya perwira aktif bisa masuk ke situ," ujar Luhut saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (23/5/2018)

Saat ditanya apakah ada pembahasan mengenai tugas fungsi TNI, Luhut menampiknya.

"Tidak ada yang lain," ujar dia.

Pensiunan TNI Angkatan Darat itu merasa heran mengapa pembahasan revisi UU TNI di kementeriannya menjadi polemik di publik.

Padahal, ia merasa pembahasan itu sejalan dengan tugas dan wewenang Kementeriannya.

Baca juga: Ingin Perwira Aktif Masuk Kemenko Maritim, Luhut Inisiasi Revisi UU TNI

"Orang saya baca (di media massa) tadi, kok heboh? Orang cuma bahas itu tadi saja," ujar Luhut.

"Lagipula kita juga sudah koordinasi dengan Komisi I. Dulu kan waktu dibikin UU itu belum ada Kemenko Maritim. Padahal, banyak bidang-bidang masalah kelautan yang seharusnya diisi oleh orang Angkatan Laut, yang ngerti laut," lanjut dia.

Luhut memastikan, pemerintah akan segera mengajukan rencana revisi UU TNI ke DPR RI.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat tiga penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com