Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deteksi Dini Teroris, Polri Minta Wajib Lapor di Tingkat RT Diaktifkan

Kompas.com - 22/05/2018, 21:51 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta agar kegiatan wajib lapor di tingkat RT bisa diaktifkan lagi. Hal ini dinilai penting untuk membantu Polri melakukan deteksi dini keberadaan para teroris.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pemberantasan terorisme harus melibatkan stakeholder di luar polisi, termasuk para ketua RT di masyarakat.

"Contoh salah satunya adalah yang sudah tidak kita lakukan adalah kewajiban wajib lapor di tingkat RT," ujarnya dalam seminar RUU Antiterorisme, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Baca juga: Kementerian/Lembaga Diminta Deteksi Pegawai yang Anut Paham Radikal

"Itu sekarang sudah banyak tidak kita lakukan sehingga ini menyulitkan bagi petugas untuk melakukan deteksi dini," sambung dia.

Polri yakin bila wajib lapor itu kembali diaktifkan dan peran ketua RT ditingkatkan, maka hal itu akan sangat membantu Polri.

Bila ada warga tak dikenal dan tak melapor, ketua RT bisa langsung melapor ke polisi.

"Coba kalau RT semua tahu bahwa ada orang yang nginep di sini, satu malem namanya ini, ini, ini, pasti kami akan deteksi lebih baik lagi," kata dia.

Baca juga: Deteksi Dini Teroris, Tjahjo Minta Siskamling Ditingkatkan

Seperti diketahui berbagai aksi teror belakangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang dinilai tertutup dengan masyarakat sekitar.

Di sanalah peran masyarakat menjadi penting untuk melaporkan orang-orang yang memiliki aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Kompas TV Polisi akan menyelidiki pelaku aksi bom bunuh diri di Surabaya dengan melakukan riset terhadap kerabat dan tes DNA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com