Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Polsek Maro Sebo Diserang, Polri Minta RUU Antiterorisme Diselesaikan Segera

Kompas.com - 22/05/2018, 19:54 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Polri kembali mendapatkan serangan. Markas Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang orang tidak dikenal, Selasa (22/5/2018). 

Mendengar kabar itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto meminta agar RUU Antiterorisme segera diselesaikan.

"Kalau revisi (RUU Antiterorisme) tidak selesai sekarang maka akan terus menerus akan terjadi seperti ini," ujarnya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kantor Polsek Maro Sebo Jambi Diserang, 2 Polisi Terluka

Penyelesaian RUU Antiterorisme dinilai penting agar Polri bisa bergerak cepat menangkap para terduga teroris yang sebenarnya sudah diketahui oleh Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo WasistoKOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

Terkait dengan penyerangan Mapolsek Maro, Setyo tidak menjelaskan secara rinci ihwal penyerangan di Kabupaten Muarojambi, Jambi, itu.

Namun, ia mengungkapkan, ada dua anggota polisi yang terluka akibat serangan orang tak dikenal dengan mengggunakan senjata tajam.

"Dibacok kepalanya, satu kepala belakang, satu kena lehernya. Ini teror yang gerak sel-sel," kata dia.

Baca juga: Kantor Polsek Maro Sebo Jambi Diserang, Pelaku Sudah Ditangkap

Sebelumnya, Markas Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi, diserang seorang yang tidak dikenal, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menggunakan senjata tajam, pelaku merusak kendaraan, kaca kantor Polsek, dan menyerang dua polisi yang bertugas. Setelah beraksi, pelaku langsung kabur.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis AS mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku. Hingga kini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

Pelaku, lanjut Muchlis, belum bisa dipastikan terkait dengan aksi terorisme atau tidak.

Kompas TV Polsek Maro Sebo, Muaro Jambi, Jambi diserang irang tak dikenal. Sejumlah ruang kantor mengalami kerusakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com