Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2018, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak terpancing dengan informasi bohong (hoaks) terkait letusan Gunung Merapi.

"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing pada isu-isu mengenai letusan Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya," kata Sutopo dalam keterangan resminya, Selasa (22/5/2018) pagi.

Masyarakat, kata dia, diimbau untuk mengandalkan arahan dari pemerintah daerah setempat. Sutopo menjamin pemerintah terus berupaya membantu masyarakat sekitar kawasan Gunung Merapi.

Sutopo memaparkan, aktivitas vulkanik Gunung Merapi meningkat ditandai dengan beruntunnya letusan freatik.

Baca juga: [HOAKS] Video Viral Letusan Gunung Merapi

Dengan situasi itu, status Gunung Merapi telah ditingkatkan dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II). Status itu berlaku sejak Senin (21/5/2018) pukul 23.00 WIB.

"Maka, penduduk yang berada di dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi harus dikosongkan. Tidak boleh ada aktivitas masyarakat di dalam radius 3 kilometer," ujar Sutopo.

BNPB juga mengingatkan agar masyarakat tak melakukan kegiatan pendakian. Pendakian dilarang, kecuali untuk kegiatan penyelidikan dan penelitian terkait mitigasi bencana.

Di sisi lain, Sutopo menjelaskan, hujan abu vulkanik jatuh di sekitar Gunung Merapi, seperti wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, meliputi Kecamatan Cangkringan di Desa Glagaharjo, Desa Kepuharjo, Desa Umbulharjo), Kecamatan Pakem di Desa Purwobinangun, Desa Hargobinangun, dan Desa Kaliurang, serta Kecamatan Ngemplak di Desa Widomartani.

Di wilayah Kabupaten Klaten hujan abu vulkanik jatuh di Desa Balerante dan Desa Panggang, Kecamatan Kemalang.

"Sejak tadi malam sebagian masyarakat telah mengungsi mandiri ke tempat yang lebih aman. Sekitar 298 jiwa warga dari Dusun Kalitengah Lor, Kalitengah Kidul, dan Srunen di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, mengungsi mandiri  ke Balai Desa Glagaharjo," kata dia.

Baca juga: Dalam Dua Hari, Gunung Merapi Keluarkan Letusan Freatik 4 Kali

Sementara itu, sebanyak 362 jiwa warga Dukuh Takeran dan Dukuh Stabelan di Desa Tlogolele, Kabupaten Boyolali, mengungsi di tempat pengungsian Desa Tologolele.

BNPB memperkirakan jumlah pengungsi terus bertambah. Sutopo menegaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat telah mendistribusikan bantuan dan masih melakukan pendataan.

"BNPB terus berkoordinasi dengan PVMBG dan BPBD, baik di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengantisipasi letusan dan kenaikan status Waspada," kata Sutopo.

BNPB dan pihak-pihak terkait juga terus melakukan pendataan jumlah penduduk yang berada di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB 3).

BNPB mencatat telah terjadi 4 kali letusan freatik disertai suara gemuruh sejak Senin hingga Selasa (22/5/2018) pukul 03.30 WIB.

Keempat letusan freatik itu adalah:

- Tanggal 21/5/2018 pukul 01.25 WIB, durasi 19 menit, ketinggian kolom letusan 700 meter

- Pada pukul 09.38 WIB, durasi 6 menit, ketinggian kolom letusan 1.200 meter

- Pada pukul 17.50 WIB durasi 3 menit, ketinggian kolom letusan tidak teramati

- Pada tanggal 22/5/2018 pukul 01.47 WIB durasi 3 menit ketinggian kolom letusan 3.500 meter.

Kompas TV BPPTKG Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari normal menjadi waspada.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Nasional
Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Nasional
Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com