Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto Batal Dihadirkan Lagi dalam Sidang Fredrich Yunadi

Kompas.com - 21/05/2018, 17:35 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto batal bersaksi untuk kedua kalinya dalam persidangan untuk terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/5/2018).

Sedianya, keterangan Novanto akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi lainnya.

"Konfrotasi tidak jadi atas permintaan Fredrich Yunadi sendiri," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Senin sore.

Baca juga: Sidang Fredrich, Novanto Akan Dikonfrontasi dengan Dokter dan Perawat

Menurut jaksa, Setya Novanto membuat alasan tertulis dengan menyatakan ingin lebih fokus memberikan keterangan dalam sidang untuk terdakwa mantan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

Pada hari yang sama, Novanto juga diminta menjadi saksi dalam kasus korupsi e-KTP.

Selain itu, Novanto menyatakan keterangannya tetap sebagaimana dalam persidangan sebelumnya.

Baca juga: Menurut Saksi, Istri Novanto Tak Mau Tanda Tangan Setelah Lihat Fredrich Menolak

Sedianya, keterangan Novanto akan dibandingkan dengan saksi lainnya. Beberapa di antaranya dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Michael Chia Cahaya dan perawat yang pernah menangani Novanto saat mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu.

Permintaan pemanggilan ulang dan konfrontasi ini atas permintaan Fredrich Yunadi.

Mantan pengacara Setya Novanto itu menilai sejumlah saksi memberikan keterangan yang tidak benar, karena terdapat beberapa perbedaan.

Baca juga: Menurut Ahli, Dokter Punya Niat Jahat jika Tahu Ada Rekayasa Kecelakaan Novanto

Permintaan Fredrich itu kemudian dikabulkan oleh majelis hakim.

Dalam kasus ini, Fredrich didakwa bersama-sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kompas TV Soal kelanjutan kasus KTP elektronik yang terkait dengan Setya Novanto, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku tengah mendalami hal ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com