Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Polisi Tindak Perusak Rumah Warga Ahmadiyah

Kompas.com - 21/05/2018, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk penyerangan dan perusakan terhadap rumah warga Ahmadiyah di Kecamatan Sekra, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (19/5/2018) dan Minggu (20/5/2018) mengakibatkan 24 orang kehilangan tempat tinggal. 

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, peristiwa tersebut merupakan serangan langsung terhadap hak dan kebebasan  beribadah dan berkeyakinan serta hak perlindungan. 

"Kami mengutuk keras peristiwa kekerasan yang menimpa saudara-saudara kita Jemaat Ahmadiyah di Lombok Timur," kata Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Beka meminta pihak kepolisian agar tak memilih jalan rekonsiliasi. Polisi, kata Beka, seharusnya menindak tegas pelaku perusakan yang sudah masuk ke ranah tindak pidana.  

"Supaya tidak mengulangi metode-metode yang selama ini dilakukan Polri, memilih jalan damai dari pada memajukan langkah hukum yang memberi efek jera ke pelaku. Banyak kejadian didiamkan begitu saja, tidak ada tindakan hukum," jelas Beka.

Baca juga: Rumah Jemaat Ahmadiyah Dirusak Warga, Polisi Upayakan Rekonsiliasi

Beka menyatakan, serangan ini bukan yang pertama terjadi di NTB terhadap warga Ahmadiyah. Intimidasi dan persekusi, sebut dia, telah terjadi sejak 2006.

Meskipun demikian, belum ada solusi untuk menangkal serangan intoleran tersebut. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum punya formula penyelesaian yang dapat diaplikasikan untuk menuntaskan konflik semacam itu, khususnya di NTB.

"Dari 2006 sampai saat ini belum ada solusi yang memadai, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur," ujar Beka.

Oleh karena itu, Beka menyatakan pihaknya meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana seperti perusakan dan penyerangan seperti yang terjadi pada warga Ahmadiyah di Lombok Timur.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah daerah melindugi warga Ahmadiyah.

Kompas TV Aparat TNI dan Polri Lombok Timur membantu membersihkan rumah warga yang menjadi sasaran amuk massa dalam dua hari.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com