Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Reformasi, Uang Bergambar Soeharto Pun Ditolak Pedagang...

Kompas.com - 21/05/2018, 15:30 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Presiden Soeharto mundur akibat dijatuhkan oleh gerakan reformasi pada 21 Mei 1998, segala hal yang berhubungan dengan Bapak Pembangunan itu memang tak laku.

Bukan hanya para pejabat negara yang berusaha menjauhkan hubungannya dengan orang yang berkuasa di Indonesia selama 32 tahun. Namun, uang pecahan Rp 50.000 bergambar wajah Soeharto pun tak laku, bahkan dijauhi masyarakat.

Hal ini dituliskan secara menarik oleh Kompas yang terbit pada 31 Agustus 2000, dua tahun setelah Soeharto jatuh.

Dalam artikel itu digambarkan pedagang hingga pegawai kafe ogah dibayar atau menerima tips uang bergambar Soeharto.

Baca juga: 21 Mei 1998, Saat Soeharto Dijatuhkan Gerakan Reformasi...

Di wilayah Palmerah Barat, misalnya. Seorang pedagang nasi tak mau dibayar pelanggannya dengan uang emisi tahun 1993 atau 1995 itu. Pedagang nasi itu minta pelanggannya membayar memakai uang lain atau pecahan lain.

"Kalau gambar Soeharto beginian udah kagak laku lagi. Di mane-mane juga ditolak," kata pemilik warung nasi.

Ogah sial

Saat artikel itu ditulis, uang itu memang sudah ditarik Bank Indonesia sejak 21 Agustus 2000. Namun, masa penarikan berlaku 10 tahun. Artinya, uang itu baru benar-benar tak dapat digunakan sebagai alat transaksi pada 20 Agustus 2010.

Namun, tetap saja warga menolak menerima uang itu.

Hal yang sama juga terlihat di kawasan hiburan di Jalan Manggabesar. Di sebuah coffee shop yang digabung dengan usaha pijat, kasir menolak pembayaran dengan menggunakan uang Rp 50.000 bergambar wajah Soeharto.

Tidak hanya itu, bahkan terdapat pengumuman di loket: "Tidak menerima pembayaran pakai uang bergambar Soeharto".

Para pramuria juga enggan menerima tips dari pengunjung dengan uang yang juga memiliki gambar pembangunan Indonesia itu. Tak jarang hal ini menyebabkan pertengkaran mulut kasir atau pramuria dengan pengunjung.

"Alah, kalian, kan, bisa nukerin uang ini di bank. Jangan mempersulit pengunjung dong," ujar seorang pengunjung.

Namun, tetap saja tidak ada yang bersedia menerima uang pecahan Rp 50.000 itu.

"Saya kalau memegang uang Soeharto jadi sial," ujar seorang pramuria.

Baca juga: Patahnya Palu dan Firasat Harmoko Ihwal Kejatuhan Soeharto

Suasana kios yang berjualan di lantai 1 Pasar Glodok.KOMPAS.com / DANI PRABOWO Suasana kios yang berjualan di lantai 1 Pasar Glodok.
Tak mau repot

Penolakan yang sama juga dilakukan pedagang televisi yang berjualan di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Mereka bahkan rela membatalkan transaksi jika pembeli hanya memiliki uang bergambar Soeharto.

Meski begitu, alasan pedagang di Glodok ini lebih masuk akal. Mereka tidak mau repot untuk menukarkannya ke Bank Indonesia.

Selain itu, para pembeli juga banyak yang tidak mau menerima kembalian uang bergambar "The Smiling General" itu.

Hal ini tentu saja merepotkan calon pembeli. Apalagi, banyak dari mereka yang tidak tahu kalau uang itu akan ditolak.

Salah satunya dirasakan Muslih. Pria asal Mauk, Tangerang, itu membawa sekitar 13 lembar uang kertas Soeharto. Namun, dia terpaksa menunda membeli televisi, karena uang yang ia bawa tidak cukup lagi.

"Saya heran, di mana-mana uang Soeharto ditolak sebagai alat membayar. Padahal, saya, kan, orang kampung yang tidak pernah membaca koran atau dengerin berita," ujar Muslih (47).

Baca juga: Mengenang Puncak Kegalauan Soeharto Sebelum Memutuskan Mundur...

Gubernur Bank Indonesia 1988-1993, Adrianus MooySuratno, JB Gubernur Bank Indonesia 1988-1993, Adrianus Mooy
Peringatan 25 tahun pembangunan

Bank Indonesia sendiri memiliki alasan saat kali pertama mengeluarkan uang itu pada 22 Februari 1993. Dilansir dari Kompas terbitan 23 Februari 1993, uang itu dirilis untuk memperingati 25 tahun Indonesia membangun.

Gambar Soeharto tersenyum berada di satu sisi. Gambar pesawat Garuda lepas landas dengan latar belakang Bandara Soekarno Hatta berada di sisi lainnya. Terdapat juga watermark bergambar Jenderal Sudirman agar uang tidak mudah dipalsukan.

Bahan yang digunakan dalam uang itu adalah plastik atau polymer substrate. Ini merupakan uang plastik pertama yang dikeluarkan di Indonesia, dengan teknologi pencetakan dari Australia.

Dengan menggunakan bahan plastik, masa edar akan lebih lama ketimbang uang kertas. Uang tidak akan mudah lusuh, dan gambar yang tercetak lebih bagus serta lebih tajam

"Tema pada gambar depan uang Rp 50.000 adalah tentang pembangunan Indonesia. Pada gambar depan terpampang Presiden Soeharto sebagai Bapak Pembangunan Indonesia, dan di sekelilingnya kegiatan pembangunan di pelbagai sektor," kata Gubernur BI saat itu, Adrianus Mooy.

Baca juga: Kisah Soeharto Ditolak 14 Menteri dan Isu Mundurnya Wapres Habibie...

Uang ini sendiri terbilang pecahan baru. Karena itu, Adrianus Mooy meyakinkan masyarakat bahwa peredaran uang tidak mempengaruhi jumlah uang yan beredar atau tingkat inflasi.

Pecahan Rp 50.000 justru diluncurkan untuk menunjang transaksi yang terus meningkat.

"Mungkin tadinya bank-bank datang ke BI menarik uang mereka dari BI, biasanya mereka meminta Rp 20.000. Nanti mungkin bank-bank minta Rp 50.000 sehingga pecahan Rp 20.000 kurang terpakai. Jadi begitu ada pecahan yang besar, ada pecahan-pecahan kecil yang tidak akan digunakan. Jadi tidak ada hubungannya dengan uang beredar," kata Gubernur BI.

Jadi koleksi

BI kemudian kembali mengeluarkan edisi baru uang bergambar Soeharto pada emisi 1995. Dengan demikian, ada dua edisi uang Rp 50.000 bergambar Soeharto, yaitu emisi 1993 dan 1995.

Meski kini sudah tak lagi bisa dipakai transaksi, uang itu masih diburu kolektor. Anda pun bisa dengan mudah menemukannya di situs marketplace seperti Tokopedia atau Bukalapak.

Harga yang ditawarkan di Tokopedia atau Bukalapak bervariasi. Ada yang membanderol seharga Rp 50.000. Ada juga yang membanderol dengan harga di atas Rp 300.000.

Harga banderol itu tergantung keunikan uang, baik itu edisi cetakan atau kondisi uang.

Jika Anda masih memiliki uang bergambar Soeharto sekarang, tak usah panik. Meski tak bisa lagi ditukarkan di BI, bisa saja uang itu dijual online. Atau, jika mau menyimpannya sebagai koleksi pun tak masalah.

Baca juga: Mencekamnya Jakarta pada Hari Terakhir Berkuasanya Soeharto...

Kompas TV Saat itu, BJ Habibie menggantikan Presiden ke-2 RI Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com