Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS: Pemerintah Blunder jika Aktifkan Koopsusgab TNI Tanpa Payung Hukum

Kompas.com - 19/05/2018, 22:01 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dianggap membuat blunder jika menganggap pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI tak perlu payung hukum.

Hal itu diungkapkan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

"Ide Koopsusgab, secara tegas, tanpa payung hukum itu blunder dan diinginkan oleh teroris," kata Mardani.

Baca juga: Jokowi Akui Koopsusgab TNI Diaktifkan Kembali, tapi Diturunkan di Saat Genting

Mardani menganggap pemerintah saat ini sedang panik karena berbagai aksi teror yang terjadi.

"Jadi kalau psikologi orang takut, orang panik, itu ambil apa saja. Kayak orang mau tenggelam. Padahal, kita jauh lebih besar dari itu (terorisme)," ujar dia.

Bukti kepanikan itu adalah wacana mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI yang sebelumnya pernah ada.

"Publik marah dan pemerintah terkesan kayaknya grogi, sehingga seolah-olah mereka bilang 'nih gua kasih Koopsussgab'," kata dia.

Mardani menilai, penanganan terorisme di dalam negeri akan lebih efektif menggunakan instrumen keamanan yang sudah ada.

Baca juga: Moeldoko: Kapolri Minta Bantuan Koopsusgab TNI, Mainkan...

Contohnya, kata Mardani, seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.).

"Saya pikir lebih cerdas kalau Babinsa dihidupkan, Babinkamtibmas dihidupkan, RT dan RW dihidupkan," kata dia.

"Semua teroris itu ada alamatnya, ada tetangganya. Makanya, kita sempat diskusikan kedepankan fungsi intelijen, dan intelijen paling utama itu masyarakat kita," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko merespons pro dan kontra pengaktifan kembali Koopsusgab TNI.

Baca juga: Koopsusgab di Bawah Panglima TNI, tapi Bisa Dikendalikan Kapolri

Salah satu polemik adalah mengenai payung hukum keberadaan gabungan personel dari satuan elite TNI tersebut.

Menurut Moeldoko, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI tersebut sudah sejalan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Ada pertanyaan yang sekarang jadi polemik, apa perlu payung hukum? Lah untuk apa lagi hukum? Wong pembentukan Koopsusgab itu sudah pernah saya bentuk kok, tinggal dilanjutkan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Mantan Panglima TNI itu menjelaskan, Pasal 7 UU TNI menjelaskan soal tugas TNI, yakni melaksanakan operasi perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

Dalam OMSP, tertulis 14 hal yang dikategorikan sebagai OMSP. Salah satunya soal tugas pemberantasan terorisme.

Dari argumentasi tersebut, Moeldoko berpendapat, seharusnya pengaktifan kembali tim Koopsusgab tidak perlu lagi menjadi pro kontra di masyarakat, khususnya di tingkatan elite wakil rakyat.

Selain itu, Koopsusgab tak akan bergerak sendiri. Pergerakannya tetap didasarkan pada permintaan Polri, dengan arahan Panglima TNI yang dipimpin oleh Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com