Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pelibatan Koopsusgab TNI Berantas Terorisme Berpotensi Keblabasan

Kompas.com - 19/05/2018, 14:51 WIB
Moh Nadlir,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut, pelibatan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI untuk memberantas terorisme berpotensi keblabasan.

"Ini punya potensi keblabasan menggunakan Koopsusgab, ini pasukan elit, kok disuruh begini sayang," kata Anam dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Sebab, kata Anam, sampai saat ini belum ada payung hukum yang menjadi dasar pengaktifan kembali Koopsusgab tersebut.

Baca juga: Jokowi Akui Koopsusgab TNI Diaktifkan Kembali, tapi Diturunkan di Saat Genting

Selain, belum diaturnya soal skala ancaman teror yang terjadi juga menjadi persoalan.

"Jelasin skalanya apa, jangan tiba-tiba, ini yang diinginkan oleh para teroris itu," kata Anam.

"Mereka melakukan (teror) kecil-kecil begitu, tapi reaksinya kita kegedean. Ini yang diharapkan oleh mereka, kejebak kita dalam alur pemainan mereka," kata dia.

Berbeda, kata Anam, jika aksi teror tersebut sudah menyasar objek vital negara, seperti Istana Kepresidenan.

"Kita sepakat nih pengamanan objek vital ini memang instrumen hukum internasional gitu. Objek vital harus dijaga militer," tegas Anam.

Baca juga: Moeldoko: Kapolri Minta Bantuan Koopsusgab TNI, Mainkan...

Presiden Joko Widodo sebelumnya membenarkan bahwa saat ini pemerintah dalam proses mengaktifkan kembali Koopsusgab TNI.

Presiden menegaskan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu demi memberikan rasa aman bagi seluruh rakyat Indonesia dari para pelaku teror.

Meski demikian, Jokowi menegaskan Koopsusgab TNI itu nantinya baru turun tangan dalam situasi kegentingan tertentu.

Baca juga: Soal Pro-Kontra Payung Hukum Koopsusgab, Ini Penjelasan Moeldoko

Para personel TNI terlatih itu berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Diketahui, pertama kali, Koopsusgab dibentuk saat Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com