Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rame Hari Ini, Jumat 18 Mei 2018

Kompas.com - 18/05/2018, 19:23 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Editor

KOMPAS.com - Berita apa saja yang mendapat banyak perhatian pembaca Kompas.com hari ini? Berikut tiga berita yang ramai sepanjang Jumat, 18 Mei 2018.

Kepsek dinonaktifkan gara-gara status soal terorisme

Setelah menjadi tersangka, FSA (37) terancam dicopot dari jabatan kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Ia pun terancam diberhentikan dari jabatannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara Romi Wijaya mengatakan akan menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap FSA setelah ia menerima surat penahanan FSA oleh kepolisian.

"Akan diberhentikan sementara karena statusnya baru tersangka, bukan terpidana," kata Romi, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: Sebut Bom Surabaya Rekayasa, PNS Kayong Utara Ditahan

FSA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar setelah diperiksa selama beberapa jam pada Rabu (16/5/2018). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Polda Kalbar kemudian langsung menahannya.

Baca juga: PNS yang Sebut Bom Surabaya Rekayasa Diberhentikan Sementara dari Jabatannya

Tuntutan mati bagi terdakwa terorisme

Terdakwa kasus teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Aman Abdurrahman, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Aman dianggap bertanggung jawab saat aksi teror pada Januari 2016 tersebut.

Dalam sidang hari ini, jaksa menilai bahwa perbuatan Aman melanggar dakwaan kesatu primer dan dakwaan kedua primer. Dalam dakwaan kesatu primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sebagaimana dakwaan kesatu primer.

Adapun dakwaan kedua primer, Aman dinilai melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut jaksa, Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati

Di balik aduan warga di Balai Kota DKI

Sejak dua tahun lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aduan langsung dari warga melalui layanan aduan di Balai Kota Jakarta. Selama dua tahun itu pula, banyak cerita yang terjadi di balik laporan warga Ibu Kota.

Hal itu dikisahkan oleh para petugas penerima aduan warga. Mereka mengatakan, selama dua tahun, mereka bisa mengenali mana warga yang sering bolak-balik mengajukan aduan atau sekadar menyampaikan keluh kesah. Para petugas itu juga tahu mana warga yang berpura-pura.

Para petugas itu juga menerima banyak permintaan unit rumah susun oleh warga. Mereka berharap bisa mendapatkan rusun segera setelah datang ke pusat pemerintahan DKI. Padahal, prosedurnya tidak semudah itu. Lagi pula, banyak warga yang antre untuk meminta hal yang sama.

Baca juga: Sejuta Cerita dari Para Penerima Aduan Warga di Balai Kota DKI...

______________________________________

"Rame" adalah kata tak baku dari ramai. Rame merupakan topik baru di Kompas.com yang berisi ringkasan isu yang ramai atau menonjol dan mendapat atensi besar dari pembaca sepanjang satu hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com