JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat, di Bengkulu Selatan.
Penggeledahan ini terkait dengan kasus Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud selaku tersangka dugaan penerimaan menerima suap atas proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Bengkulu Selatan.
"Sejak pagi ini pukul 09.30 WIB, tim KPK secara paralel melakukan penggeledahan di 3 lokasi," kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/5/2018).
Baca juga: Kepala Daerah Ditangkap KPK, Bengkulu Selatan Dipimpin Plt Bupati
Tiga lokasi itu yakni, rumah pribadi Dirwan Mahmud, kantor bupati dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung.
"Penggeledahan masih berlangsung, sehingga kami belum dapat menyampaikan informasi apa saja yang disita dari lokasi tersebut," papar Febri.
Dirwan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 98 juta dari Juhari.
Uang tersebut diduga sebagai fee atas proyek pembangunan jalan dan jembatan di Pemkab Bengkulu Selatan yang rencananya akan dikerjakan oleh Juhari.
Baca juga: KPK Ungkap 5 Proyek yang Menjerat Bupati Bengkulu Selatan dalam Dugaan Suap
Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati.
Kemudian, Kepala Seksi pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati. Menurut KPK, Nursilawati merupakan keponakan Dirwan Mahmud.
Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.