Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imparsial: Penanganan Terorisme Harus Tetap Berpijak pada HAM

Kompas.com - 18/05/2018, 16:38 WIB
Yoga Sukmana,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rentetan serangan teroris di sejumlah daerah di Indonesia membuat sejumlah pihak mendorong pemerintah agar bertindak lebih keras lagi terhadap kelompok teroris.

Bahkan muncul wacana untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan tindak terorisme.

Namun demikian, yang patut diperhatikan adalah siapapun yang terlibat, penanganan terorisme mesti tetap berpijak pada Hak Asasi Manusia (HAM). 

"Praktek pananggulangan terorisme yang eksesif di banyak negara yang menegasikan hak asasi manusia justru menjadi pendorong aksi terorisme itu sendiri," ujar Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Ekonomi Indonesia Melawan Terorisme

Menurut Gufron, merujuk pada apa yang terjadi di negara lain, Indonesia sebagai negara demokrasi dan negara hukum harus tetap berada dalam mekanisme due process of law. 

Dalam dokumen PBB yang berjudul Uniting Against Terrorism: Recommendations for A Global Counter-Terrorism Strategy, kata dia, penanganan terorisme harus memperkuat tanggung jawab negara dalam menangkal fenomena terorisme termasuk mendorong perlindungan HAM.

"Dengan demikian kurang tepat jika ada pandangan bahwa hak asasi manusia perlu dinegasikan dalam kebijakan penanganan terorisme," kata dia.

Gufron menilai, dengan mekanisme proses hukum yang adil dan menghormati HAM, penanganan terorisme akan memiliki rambu-rambu dasar dan lebih efektif. 

Imparsial, kata Gufron, mengecam segala bentuk aksi terorisme dan mendukung upaya negara dan peran masyarakat dalam upaya memerangi hal tersebut.

Namun, kebijakan panggulangan terorisme harus dilakukan dengan membuat kebijakan antiterorisme dan kontraterorisme: 

Antiterorisme berarti kebijakan untuk mencegah dan menghilangkan peluang bagi tumbuhnya terorisme.

Baca juga: Unjuk Kekuatan Militer Dinilai Tak Akan Efektif Berantas Terorisme

Sementara kontra-terorisme instrumen yang menitikberatkan pada aspek penindakan terhadap terorisme dan aksi-aksi teror.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menilai terorisme menjadi ancaman nyata dan serius bagi keamanan negara.

Oleh sebab itu, Menhan mengatakan, penanganan terorisme tidak bisa menggunakan langkah biasa saja.

"Harus keras kita melawan kekerasan itu (terorisme), jangan sedikit-sedikit HAM, sedikit-sedikit HAM," ujar Ryamizard saat memberikan pernyataan pers kepada media, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Kompas TV Simak selengkapnya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi berikut ini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com