Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Aksi Terorisme

Kompas.com - 18/05/2018, 11:27 WIB
Moh Nadlir,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia. 

Surat bernomor 300/3037/SJ dan 300/3038/SJ tertanggal 17 Mei itu terkait peningkatan kesiapsiagaan dan keterlibatan pemerintah daerah dalam mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan mewujudkan penyelenggaraan ketertiban umum dan kententraman serta perlindungan masyarakat atas aksi-aksi terorisme yang terjadi saat ini, diminta kepada Saudara agar untuk masing-masing mengambil langkah-langkah antisipasi," ujar Tjahjo seperti dikutip dari surat tersebut, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Unjuk Kekuatan Militer Dinilai Tak Akan Efektif Berantas Terorisme

Langkah-langkah yang diinstruksikan Tjahjo kepada jajarannya di daerah tersebut sebagai berikut.

Pertama, memerintahkan seluruh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan secara aktif menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerah masing-masing seusai standar operating procedure yang berlaku.

Kedua, menginstruksikan agar daerah mengoptimalkan peran forum-forum kemitraan masyarakat seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK), serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

Hal itu dalam rangka deteksi dini, cegah dini, dan penyelesaian potensi gangguan ketertiban dan ketentraman serta perlindungan masyarakat.

Ketiga, meminta daerah untuk meningkatkan patroli keamanan di obyek vital, kantor pemerintahan dan swasta, rumah ibadah, rumah kos, dan kontrakan serta pusat-pusat keramaian dalam rangka mencegah potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta untuk menjamin perlindungan pada masyarakat.

Keempat, daerah juga agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) melalui ronda pada wilayah masing-masing sampai tingkat RT/RW. Serta mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW di lingkungannya.

Kelima, daerah diminta melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menyikapi, menyelesaikan isu-isu strategis yang berpotensi terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang berdampak pada stabilitas politik.

Baca juga: Wakapolri Tak Masalah Koopsusgab TNI Diaktifkan untuk Atasi Terorisme

Keenam, mengimbau kepala organisasi perangkat daerah, baik di kabupaten atau kota, para pelaku usaha dan stakeholder lainnya untuk berpartisipasi memasang baliho atau spanduk yang berisi ajakan atau himbauan mengecam dan tidak takut terhadap aksi terorisme.

Ketujuh, daerah diminta menyampaikan laporan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri setiap perkembangan situasi dan kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di daerahnya masing-masing.

Surat edaran tersebut ditembuskan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menkopolhukam Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kemudian, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Ketua DPRD seluruh Indonesia, Kepala Satpol PP se-Indonesia, dan Kepala Badan Kesbangpol seluruh Indonesia.

Kompas TV Fenomena perempuan yang melakukan serangan bom bunuh diri bukan kali pertama ini terjadi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com