JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani keterlibatan suatu korporasi yang diduga menyamarkan hasil korupsi. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada fee proyek dari kasus kepala daerah yang ditangani KPK dikelola oleh sebuah korporasi.
Namun demikian, Febri tak menjelaskan secara rinci kasus dan korporasi mana yang dimaksud. KPK akan menyampaikan temuan baru ini dalam konferensi pers, Jumat (18/5/2018) siang ini.
"Jika tidak ada perubahan kondisi, siang ini akan disampaikan dugaan TPPU yang dilakukan korporasi tersebut," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (18/5/2018).
KPK, kata Febri, selalu memberikan perhatian khusus mengusut keterlibatan perusahaan baik sebagai pelaku korupsi ataupun pencucian uang.
Febri menuturkan, temuan ini merupakan kasus TPPU pertama dengan tersangka korporasi.