Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Koopsusgab TNI Harus Dikontrol DPR

Kompas.com - 17/05/2018, 18:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme dari The Community Ideological Islamic Analyst (CIIA) Harits Abu Ulya berpendapat, diaktifkannya kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI justru jangan sampai melahirkan situasi yang mencekam di masyarakat.

Oleh sebab itu, kerja-kerja Koopsusgab TNI harus termonitor dengan baik. Tidak hanya oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan, melainkan juga oleh wakil rakyat di Senayan.

"Saya berharap wakil rakyat ikut memonitoring atau mengontrol bagaimana operasi di lapangan kelak. Rakyat butuh kepastian bahwa Koopsusgab bukan entitas baru yang justru akan melahirkan situasi politik keamanan semakin mencekam," ujar Harits kepada Kompas.com, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: Wacana Koopsusgab TNI Dinilai Tak Relevan dengan Pembahasan RUU Antiterorisme

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun, lanjut Harits, perlu menjelaskan ke publik secara transparan mengenai rinci organisasi dan apa saja tugas pokok dan fungsi dari gabungan personel dari satuan elite TNI matra darat, laut dan udara tersebut.

Selain itu, pemerintah juga harus mampu menunjukkan payung hukum diaktifkannya kembali Koopsusgab itu.

"Penting bahwa tugas tambahan itu wajib ada payung hukum yang jelas agar tidak ada tumpang tingih. Agar semua terukur dan akuntabel. Rakyat butuh kwyakinan bahwa NKRI aman dan TNI mengambil peran secara proporsional," ujar Harits.

Harits pun menilai, keberadaan Koopsusgab diperlukan di tengah situasi keamanan dalam negeri yang dilanda aksi terorisme.

"Saya melihat konstalasi politik keamanan yang sangat dinamis, ke depannya, operasi gabungan sepertinya mendesak dibutuhkan," ujar Harits.

"Di sisi lain, saya melihat sebenarnya Koopsusgab itu juga untuk kebutuhan internal di TNI. Kebutuhan memadukan dan menganulir ego sektoral pasukan-pasukan khusus TNI, yaitu Kopassus di TNI AD, Den Jaka di TNI AL dan Den Bravo di TNI AU," lanjut Harits.

Diberitakan, serangkaian teror bom di beberapa daerah di Indonesia, beberapa waktu terakhir, direspons serius pemerintah. Personel TNI yang berasal dari sejumlah satuan elite matra darat, laut dan udara dipanggil secara khusus untuk membantu Polri melaksanakan tugas pemberantasan terorisme.

Baca juga: Yang Perlu Diketahui dari Koopsusgab, Gabungan Satuan Elite TNI Tumpas Teroris

Para personel TNI terlatih itu tergabung dalam Komando Operasi Khusus Gabungan TNI atau yang disingkat Koopsusgab TNI.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Rabu (16/5/2018) kemarin, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui pengaktifan kembali Koopsusgab TNI itu.

"Untuk Komando Operasi Khusus Gabungan TNI, sudah direstui oleh Pak Presiden dan diresmikan kembali oleh Panglima TNI (Marsekal Hadi Tjahjanto)," ujar Moeldoko.

Diketahui, pertama kali, Koopsusgab TNI dibentuk ketika Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI pada Juni 2015. Namun, beberapa waktu kemudian dibekukan.

Kompas TV Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun dibuat gemas dengan kinerja anggota dewan yang tidak kunjung merampungkan revisi undang undang anti-terorisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com