Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pemerintah dan BUMN Diminta Bersih-Bersih Pegawai Radikal

Kompas.com - 17/05/2018, 16:25 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta bergerak cepat untuk menutup semua celah radikalisme dan terorisme. Lembaga pemerintahan, BUMN, anak BUMN harus dibersihkan dari pihak yang terindikasi mendukung radikalisme dan terorisme.

Ketua DPP Nasdem Syahrul Yasin Limpo mengatakan, salah satu penyebab terorisme dan radikalisme tumbuh subur adalah pendukung yang banyak. Ironisnya, para pendukung itu tersebar hingga ke jajaran karyawan pemerintah hingga BUMN.

"Ada yang secara terbuka, aktif membantu berbagai kegiatan terorisme, misalnya dengan cara menjadi penyandang dana. Ada juga dengan cara menyediakan tempat penyemaian ide-ide radikal pada fasilitas di lembaga pemerintahan, BUMN, anak usaha BUMN," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: Satu Terduga Teroris Probolinggo Bekerja Sebagai PNS

Selama unsur-unsur radikal masih ada di lembaga pemerintahan dan BUMN, maka menurut Syahrul, pemberantasan terorisme tidak akan pernah tuntas. Padahal, pemerintah sudah menghabiskan banyak sumber daya untuk menumpas radikalisme dan terorisme.

"Kerugiannya amat tidak ternilai kalau satu WNI, sipil maupun aparat hukum, sampai cidera bahkan gugur karena teroris dan radikalis itu," ujarnya.

Karena itu, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mendesak pemerintah untuk segera membersihkan unsur-unsur pendukung radikalisme dan terorisme itu dari birokrasi, BUMN, dan anak usaha BUMN. Ia meminta pemerintah tidak memberi tempat pada pendukung radikalisme dan terorisme.

"Begitu terindikasi, atasan birokrat atau pegawai BUMN dan anak usaha BUMN harus bergerak cepat.

Baca juga: PNS Kemenag Diduga Terlibat Terorisme, Menag Lebih Waspada dalam Rekrutmen

Peringatkan untuk menghentikan dukungan pada radikalisme dan terorisme. Kalau masih membandel, lakukan tindakan lebih tegas dan keras," kata dia.

Syahrul mengatakan, penindakan pada pendukung radikalisme dan terorisme sama sekali bukan membatasi kebebasan berbicara atau hak politik. Tidak ada negara manapun yang menggolongkan dukungan pada radikalisme dan terorisme sebagai kebebasan berbicara.

"Di Singapura dan Malaysia, posting di media sosial dengan materi dukungan pada radikalisme atau terorisme bisa berdampak penjara atau status tahanan kota. Bahkan, menyimpan materi-materi terkait terorisme bisa menjadi penyebab masuk penjara" ujarnya.

Baca juga: Sebut Bom Surabaya Rekayasa, PNS Kayong Utara Ditahan

Sebelumnya diberitakan, seorang karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ikut menjadi pemodal dua terduga teroris, AA (39) dan HK (38). Rencananya, AA dan HK akan menyerang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Namun rencananya batal setelah polisi berhasil mengambil alih Mako Brimob.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, nama karyawan BUMN disebutkan tersangka AA dan HK yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror di kawasan Pasar KM 5 Palembang. Pemodal tersebut bekerja di perusahaan milik negara di Pekanbaru, Riau. 

Di Kalimantan Barat, kepolisian menetapkan FSA sebagai tersangka karena membuat status di Facebook terkait peristiwa teror bom yang terjadi di Surabaya pada Minggu (13/5/2018) yang lalu. FSA merupakan pegawai negeri sipil di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi sebagai tersangka.

Sementara di Sidoarjo, polisi turut mengamankan Wiqoya (48), istri dari Budi Satrio (49), terduga teroris yang ditembak mati Densus 88. Wiqoya merupakan pegawai negeri sipil di kantor wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.

Kompas TV Polres Jakarta Timur menangkap penelepon gelap pembuat isu teror bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com