Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Antiterorisme Dinilai Lebih Efektif Ketimbang Aktifkan Koopsusgab TNI

Kompas.com - 17/05/2018, 13:11 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai Presiden Joko Widodo sebaiknya aktif mempercepat tuntasnya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme (RUU Antiterorisme) ketimbang mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.

Menurut Hendardi, implementasi RUU Antiterorisme bakal lebih efektif dalam memberantas terorisme dibandingkan upaya represif.

Dalam draf RUU Antiterorisme yang tengah dibahas, Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memiliki kewenangan baru terkait terkait pencegahan, penindakan dan deradikalisasi.

"Dibanding menghidupkan kembali Komando (Koopsusgab) tersebut, Jokowi lebih baik turut aktif memastikan penyelesaian pembahasan revisi RUU Antiterorisme," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Kamis (17/5/2018).

Baca juga: Prabowo: Gerindra Siap Mendukung Pengesahan RUU Antiterorisme

"Karena dalam RUU itulah jalan demokratis dan ramah HAM disediakan melalui kewenangan-kewenangan baru Polri yang diperluas, tetapi tetap dalam kerangka rule of law," tuturnya.

Hendardi mengatakan, pengaktifan kembali Koopsusgab TNI memang dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan negara dalam menangani terorisme.

Meski demikian, pemanfaatannya harus tetap dalam konteks tugas perbantuan terhadap Polri.

Sebab, ia menilai pendekatan non judicial dalam menangani terorisme bukan hanya akan menimbulkan represi massal berkelanjutan tetapi juga dipastikan gagal mengikis ideologi teror yang pola perkembangannya sangat berbeda dengan di masa lalu.

Koopssusgab, kata Hendardi, harus digunakan untuk membantu dan diposisikan di bawah koordinasi Polri.

Selain itu, harus ada pembatasan waktu yang jelas kapan mulai dan kapan berakhir, sebagaimana satuan-satuan tugas yang dibuat oleh negara.

"Tanpa pembatasan, apalagi di luar kerangka sistem peradilan pidana, Koopssusgab hanya akan menjadi teror baru bagi warga negara. Dengan pola kerja operasi tentara, represi sebagaimana terjadi di masa lalu akan berulang. Cara ini juga rentan menjadi instrumen politik elektoral pada Pilpres 2019," tuturnya.

Baca juga: UU Antiterorisme Bisa Jadi Acuan dan Semangat dalam Tangani Terorisme

Secara terpisah Peneliti LIPI sekaligus tim ahli DPR Poltak Partogi Nainggolan menilai wacana pembentukan Koopsusgab TNI dalam rangka penanggulangan terorisme, tidak bisa dibenarkan.

Menurut Partogi, justru pemerintah seharusnya fokus dalam memperkuat data dan operasi intelijen.

"Komando operasi gabungan, itu terlalu salah kaprah. Enggak perlu, seolah ada ancaman negara. Yang perlu adalah data dan operasi intelijen. Itu yang harus kuat dan bagus," ujar Partogi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Partogi mengatakan, TNI bisa saja dilibatkan dalam pemberantasan terorisme, namun dengan situasi dan kondisi tertentu. Misalnya saat ada kondisi dimana ada pendudukan suatu wilayah oleh kelompok teroris.

Ia mencontohkan keterlibatan TNI dalam operasi Tinombala dalam memberantas kelompok teroris pimpinan Santoso di Poso, Sulawesi Tengah.

Selain itu Partogi juga mencontohkan upaya militer Filipina dalam memberantas kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS di Marawi, Filipina Selatan.

"Kalau misalnya ada pendudukan seperti di Poso atau Marawi itu baru boleh TNI turun. Tapi kalau lonewolf atau masih dicurigai dia terkait jaringan teroris, maka cukup operasi intelijen," kata Partogi.

Kompas TV Menkopolhukam Wiranto memastikan kendala dalam pembahasan revisi Undang Undang Terorisme sudah diatasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com