Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Jangan Sebut Anak yang Dilibatkan Aksi Teroris sebagai Pelaku

Kompas.com - 16/05/2018, 17:34 WIB
Sandro Gatra

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan, anak-anak yang dilibatkan pelaku teror pada serangkaian aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo akhir-akhir ini, adalah korban.

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi mengatakan, ada tujuh anak pelaku teror yang saat ini masih hidup dan ada yang diajak melakukan teror.

Kak Seto, sapaan akrabnya mengatakan, berdasar catatan lembaganya, rentetan aksi teror yang melibatkan anak-anak itu adalah yang pertama kali di Indonesia.

"Kami dapat kabar bahwa anak-anak ini mendapat stimulasi negatif. Mereka sangat mudah dipengaruhi," ujar Kak Seto saat mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (16/5/2018), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Teroris Libatkan Anak-anak, Wapres JK Sebut Hebatnya Cuci Otak Merusak Bangsa

Menurut dia, anak-anak tersebut perlu mendapatkan perlindungan ke depannya. Untuk itu, LPAI yang punya cabang di 28 provinsi, akan berusaha meluruskan informasi bahwa anak-anak tersebut bukanlah pelaku.

"Di dalam Undang-undang Perlindungan Anak, anak tidak bisa disalahkan. Mereka tidak bisa disebut sebagai pelaku. Anak adalah korban. Mereka korban dari lingkungan," ujarnya.

Kak Seto menjelaskan, ada dua amanat Undang-undang Perlindungan Anak. Pertama, adalah tidak melakukan kekerasan terhadap anak, dan yang kedua tidak menyuruh anak melakukan kekerasan.

Pada kasus teror ini, poin kedua akan menjadi perhatian LPAI.

Baca juga: 3 Alasan Aksi Teror di Surabaya Libatkan Perempuan dan Anak-anak

Selain itu, Kak Seto mendesak negara harus hadir untuk melakukan terapi psikologis dengan cara mengubah lingkungan anak-anak tersebut.

"Sesuatu yang negatif itu bisa bisa cepat dihilangkan, diganti dengan yang positif. Harus diciptakan lingkungan yang kondusif," tuturnya.

Bersama kepolisian, LPAI siap bekerja sama untuk memulihkan trauma pada anak-anak tersebut.

Baca juga: Anak Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya Akan Diurus Negara

Untuk menciptakan sebuah lingkungan yang kondusif itu, harus dilihat kembali bagaimana pola asuh orangtua.

"Kami akan melihat keluarganya apakah mereka menyebarkan paham-paham negatif. Kalau iya, harus dipindah ke lingkungan baru," tuturnya.

Untuk mendekati dan berbicara dengan anak-anak tersebut, LPAI punya trik khusus. Salah satunya pendekatan dengan kategori usia.

"Kalau remaja berbeda dengan anak-anak. Mungkin tidak dengan dongeng-dongeng," ujar Kak Seto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com