JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah akan segera membahas penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang telah pulang dari Suriah.
"Bagaimana menyiapkan contingency plan (rencana cadangan) menghadapi orang-orang kita yang ada di Suriah yang pulang ke Indonesia," kata Moeldoko di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Baca juga: Fadli Zon Tak Setuju Usul Kapolri soal Penindakan WNI dari Suriah
Payung hukum penanganan penanganan para foreign fighter simpatisan ISIS itu tersebut akan turut dibahas dalam rapat itu.
Pembahasan akan dilakukan bersama dengan Menteri Luar Negeri, dengan Menteri Hukum dan HAM, dan dengan berbagai jajaran Kepolisian, BIN, dan TNI.
Menurut mantan Panglima TNI tersebut, rapat telah diagendakan untuk digelar dalam pekan ini.
"Nanti ada kesepakatan-kesepakatan, misal namanya si A, ada datanya pernah pergi ke Suriah, tanggal sekian, pulang (tanggal sekian)," ujar dia.
Baca juga: Video Klarifikasi Kapolri soal Keluarga Pelaku Bom Gereja Pernah ke Suriah
"Nama, foto, bisa segera diedarkan Imigrasi kepada seluruh jajarannya. Sehingga semuanya aware dengan situasi itu, itu lah kira-kira," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya berharap diberi kewenangan baru dalam pemberantasan terorisme.
Dengan UU Anti-Terorisme sekarang ini, Polri merasa tidak bisa bertindak dini sebelum serangan teroris dilakukan.
Tito memberi contoh kendala dalam penindakan terhadap mereka yang kembali ke Indonesia dari daerah konflik seperti Suriah.
Baca juga: 14 Ormas Islam Minta BNPT Awasi WNI yang Pulang dari Suriah
Tidak ada aturan yang memberi kewenangan Polri untuk menindak mereka terkait aksi terorisme.
Polisi hanya bisa menindak ketika mereka melanggar pidana seperti pemalsuan paspor atau KTP.
"Sementara kelompok yang datang gelombangnya cukup banyak dari luar negeri. Ini perlu kita tangani, harus ada kekuatan hukum karena hukum kita tidak bisa proses hukum mereka yang kembali dari Suriah," ujar Tito dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/5/2018).
Baca juga: Kapolri Berharap Polisi Bisa Menindak Mereka yang Kembali dari Suriah
Tak cuma itu, Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari Suriah dan Irak.
Menurut LPOI, upaya tersebut perlu dilakukan, sebab pihaknya tidak ingin Indonesia menjadi porak-poranda seperti beberapa negara Timur Tengah.
"Mereka yang pulang dari Suriah dan Irak, kenapa tidak dipantau BNPT? Di (negara) tetangga kita dikasih gelang, ke WC pun tahu," ujar Sekretaris Umum LPOI Lutfi A Tamimi ketika ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (14/5/2018).