JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dikabarkan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (15/5/2018) malam.
Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq membenarkan bahwa Dirwan Mahmud adalah salah satu kader partainya. Namun, Partai Perindo belum bisa memastikan informasi yang beredar soal penangkapan KPK.
Hingga saat ini, Perindo masih berupaya menelusuri informasi yang akurat mengenai informasi penangkapan tersebut.
"Sedang menunggu info lengkapnya. Masih simpang siur peristiwanya," ujar Rofiq saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2018).
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di Bengkulu
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa telah melakukan operasi tangkap tangan, Selasa malam. Salah satu yang ditangkap adalah kepala daerah di salah satu daerah di Provinsi Bengkulu.
"Tadi saya dapat konfirmasi, sudah diamankan beberapa orang di daerah di Bengkulu, termasuk kepala daerah dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Menurut Febri, sejak beberapa hari terakhir tim penindakan KPK sedang bergerak di daerah Bengkulu. Tim KPK melakukan cross check informasi yang diterima dari masyarakat.
Saat ini, beberapa pihak yang ditangkap sedang diperiksa. Tim KPK sedang mencari tahu dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dengan proyek-proyek di daerah tersebut.
"Diduga transaksi sudah terjadi. Sejumlah uang diamankan tim dan sedang dalam proses perhitungan," kata Febri.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo sebelumnya sudah membenarkan mengenai penangkapan Dirwan Mahmud oleh KPK.
Saat ini, menurut Rudi, Dirwan Mahmud dibawa ke Mapolda Bengkulu.
Baca juga: Kapolres Benarkan Bupati Bengkulu Selatan Terjaring OTT KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.