Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Bantah Gerindra Tolak Revisi UU Antiterorisme

Kompas.com - 15/05/2018, 14:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah jika partainya disebut menolak revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Bahkan, kata Fadli, anggota Fraksi Gerindra di DPR, Muhammad Syafi'i justru yang memimpin Panitia Khusus revisi Undang-undang Antiterorisme itu.

"Bagaimana menolak, orang selama ini justru kami yang memimpin, tak ada masalah, pimpinan itu ada Gerindra, PAN, PKB, dan Nasdem. Saya kira sama sekali tuduhan itu tak benar," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Jika pada Juni RUU Antiterorisme Belum Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

Revisi UU Antiterorisme kembali disorot pascarentetan serangan teroris di Surabaya, Jawa Timur.

Fadli justru menilai pemerintah yang menghambat pengesahan revisi UU Antiterorisme lantaran perbedaan pandangan di internal mereka terkait definisi terorisme.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia sudah memiliki UU Antiterorisme dan bisa digunakan untuk menindak teroris.

Ia menilai, banyaknya aksi teror yang muncul belakangan bukan karena tak ada perangkat hukum, tetapi kegagalan intelijen dalam memetakan jaringan teroris di Indonesia.

"Bukan terorisme terjadi karena undang-undang belum selesai. Otaknya dimana? Terorisme ini kejahatan extraordinary yang harus kita hadapi bersama. Bukan karena undang-undang," lanjut Fadli.

Baca juga: PBNU: Jangan Korbankan Nyawa Rakyat dengan Menyandera Revisi UU Antiterorisme

Saat ini, Fadli meminta pemerintah menyamakan pandangan terkait definisi terorisme agar revisi UU Antiterorisme segera disahkan.

Namun, ia mengingatkan agar definisi terorisme yang dirumuskan pemerintah tidak semena-mena sehingga mengancam HAM dan demokrasi.

"Jadi saya kira termasuk masalah definisi supaya orang tak nanti gampang dituduh teroris. Dan jangan dijadikan ini semacam nanti alat untuk melanggar HAM di masa yang akan datang. Dipakai untuk kepentingan politik, kepentingan yang lain di luar untuk memburu teroris," sambung Fadli.

Baca juga: Ketua Pansus Sebut Perppu Antiterorisme Salah Alamat

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR dan kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme.

Jika RUU Antiterorisme itu tidak rampung dalam Juni mendatang, Presiden Jokowi akan menerbitkan perppu.

Presiden Jokowi mengatakan, revisi UU ini sudah diajukan pemerintah kepada DPR pada Februari 2016 yang lalu.

Revisi UU ini merupakan sebuah payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas terorisme dalam pencegahan maupun dalam penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com