Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu dan 2 Politisi Golkar Terkait Korupsi Bakamla

Kompas.com - 15/05/2018, 11:34 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Selasa (15/5/2018).

Askolani akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Selain Askolani, penyidik juga memanggil dua politisi Partai Golkar. Masing-masing yakni, Ketua DPD Golkar Jakarta Utara, Olsu Babay, dan Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco.

Baca juga: Diperiksa KPK, Yorrys Bantah Terima Uang Kasus Korupsi Bakamla

Dalam kasus ini, Fayakhun ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima fee sebanyak 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Fee Rp 12 miliar untuk Fayakhun itu diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.

Fayakhun diduga mengklaim bahwa dirinya yang merupakan anggota Komisi I DPR mampu meloloskan anggaran di DPR.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI disebut menerima suap terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla.

Selain Fayakhun, ada nama lain yang disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, mereka adalah politisi PDI Perjuangan Eva Sundari dan anggota Komisi XI Bertus Merlas.

Baca juga: KPK Periksa Keponakan Setya Novanto dalam Kasus Bakamla

Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah pernah bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.

Fahmi mengaku pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla.

Kemudian, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com