Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak-anak Terlilit Bom dan Meledakkan Diri, Pelaku atau Korban?

Kompas.com - 15/05/2018, 10:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Anak adalah korban terorisme

Lantas dalam perspektif hukum, apakah anak-anak itu dikategorikan sebagai pelaku teror?

"Sebutan bahwa anak-anak adalah pelaku teror perlu bersama-sama kita takar ulang ketepatannya," ujar Reza.

"Seberapa jauh anak-anak itu tahu? Seberapa jauh mereka setuju? Seberapa jauh mereka sukarela ikut dalam aksi teror? Itu beberapa pertanyaan yang penting kita sama-sama cermati sebelum mereka, anak-anak, dijuluki sebagai pelaku teror atau pelaku bom bunuh diri," lanjut dia.

Sebab, catatan di sejumlah negara justru menunjukkan bahwa dari sekian banyak peristiwa teror yang melibatkan anak-anak, ternyata mereka tidak tahu menahu kiprah orangtua mereka di dunia terorisme.

Baca juga: Aksi AKBP Roni Gendong Anak Pelaku Bom yang Terluka Setelah Ledakan

Jika demikian, pantaskah anak-anak terjerumus juga dalam 'lubang' yang dibuat orangtuanya?

Reza menegaskan, tidak.

"Bahkan, ketika anak-anak menjadi pelaku aktif kejahatan sekali pun, secara arif dan bijaksana, mereka juga sepatutnya dipandang dan disikapi sebagai korban. Kelakuan jahat anak tidak bisa lepas dari orang-orang di sekitarnya. Perilaku mereka adalah buah dari pengasuhan yang salah, pertemanan yang keliru dan pengaruh sosial negatif lainnya," papar Reza.

Apalagi, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, jelas memuat larangan kepada siapa pun mengajak atau melibatkan anak dalam tindakan kekerasan. Pelaku akan dikenakan pemberatan hukuman.

Baca juga: 6 Panduan Orangtua Membahas Terorisme kepada Anak

Mendasar pada aturan itu, maka fakta bahwa di tubuh seorang anak terlilit sabuk berisi bom dan meledak sehingga menewaskan orang banyak, mereka adalah pihak yang diajak atau dilibatkan oleh orang lain (orangtua) dalam tindakan kekerasan. Anak-anak justru adalah korban.

"Karena pihak yang mengajak anak-anak melakukan kekerasan adalah orangtuanya sendiri. Seandainya masih hidup, orangtua mereka pantas dikenai pemberatan di dalam hukumannya," ujar Reza.

Oleh sebab itu, Reza yang juga merupakan pakar psikologi forensik dari Universitas Indonesia itu meminta masyarakat menghindari stigmasisasi terhadap anak-anak dari keluarga teroris.

"Undang-Undang Perlindungan Anak memerintahkan kita untuk melindungi anak-anak tersebut dari stigmas terkait tindak tanduk orangtua mereka sendiri," ujar Reza.

Kompas TV KPAI berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah pelibatan anak dalam teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com