Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Yorrys Bantah Terima Uang Kasus Korupsi Bakamla

Kompas.com - 14/05/2018, 17:45 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Dalam pemeriksaan itu, Yorrys mengaku dicecar 14 pertanyaan. Salah satunya terkait dugaan adanya aliran uang senilai Rp 1 miliar dari tersangka Fayakhun Andriadi. 

Uang itu disebut terkait pencalonan Fayakhun sebagai Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta. 

Usai diperiksa, kepada wartawan, Yorrys membantah terima uang dari koleganya di Partai Golkar itu. 

Baca juga: Terkait Kasus Suap Fayakhun Andriadi, KPK Periksa Yorrys Raweyai

“Saya bilang, terima dari mana, enggak tahu. Apalagi saya tidak punya kedekatan khusus dengan Fayakhun. Apalagi dalam konteks menjadikan dia sebagai ketua Golkar DKI. Enggak ada konteksnya sama sekali,” ucap Yorrys usai keluar diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Yorrys menuturkan, dugaan pemberian uang itu menjadi tak logis lantaran Fayakhun meminta dukungan kepada dirinya untuk menjadi Ketua DPD Golkar DKI pada April, sementara menurut Fayakhun kepada penyidik KPK uang tersebut diserahkan pada Juni. 

“Dia meminta bantuan saya Bulan April, supaya dia jadi ketua (DPD Partai Golkar DKI Jakarta). Tapi uang yang dia berikan itu bulan Juni. Kan jadi KPK sendiri bilang, ya tapi karena enggak ada itu dia mau klarifikasi saja, benar atau enggak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Yorrys justru mempertanyakan asal usul uang yang diberikan Fayakhun kepadanya dirinya. 

“Dan saya tanya, kira-kira berupa apa, Rupiah, Dollar, atau apa enggak ada yang tahu. Terus yang ngasih itu sopir dia namanya Agus. Agus diserahkan kepada orang saya. Ajudan saya katanya,” tuturnya.

“Saya tanya siapa, sopir saya ada dua, ajudan saya ada dua yang mana? Ngga tahu juga katanya. Jadi ya kayak-kayak gitu lah,” sambungnya.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya sebagai anggota Komisi I DPR. 

Baca juga: Anggota DPR Fayakhun Ditahan di Rutan KPK

Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakhun dalam memuluskan anggaran pengadaan satellite monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Fayakhun diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Fee Rp 12 miliar untuk Fayakhun itu diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya, Muhammad Adami Okta.

Suap untuk Fayakhun disebut diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Fayakhun juga diduga menerima 300.000 dollar AS.

Kompas TV Fayakhun sudah ditetapkan sebagai tersangka suap Bakamla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com