Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-teror, Ini Permintaan Jokowi ke Para Mubalig

Kompas.com - 14/05/2018, 14:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta mubalig di Indonesia untuk terus menyampaikan kepada umat bahwa radikalisme dan terorisme bukanlah ajaran Islam yang sebenarnya.

Hal itu disampaikan saat berpidato di acara Halaqah Nasional Hubbul Wathon dan Deklarasi Gerakan Nasional Mubalig Bela Negara di Asrama Haji, Jakarta Timur, Senin (14/5/2018).

"Ini kewajiban kita bersama, khususnya mubalig, mengingatkan ke santri, ke jemaah, ke umat, bahwa rukun Islam tidak mengajarkan seperti itu (radikalisme dan terorisme)," ujar Jokowi.

Baca juga: Menristek Dikti Nilai Kampus Jadi Gerbang Utama Cegah Radikalisme

"Islam mengajarkan kita untuk lemah lembut, rendah hati, menghormati orang lain. Saya kira itu yang diarahkan oleh nabi besar kita Muhammad SAW," lanjut dia.

Jokowi sekaligus mengungkapkan pengalamannya melihat tempat kejadian perkara bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun berkesempatan melihat anak-anak yang digunakan untuk bom bunuh diri.

Pertama, Jokowi melihat jenazah dua anak perempuan yang masih berumur 12 dan 9 tahun.

Berdasarkan informasi yang ia terima, kedua anak perempuan itu dipasangi sabuk berisi bom.

"Mereka diantar oleh ayahnya dan turun digandeng ibunya, kemudian meledakkan dirinya di depan gereja," ujar Jokowi.

Kedua, Jokowi juga melihat jenazah dua anak laki-laki yang masing-masing berumur 16 tahun dan 18 tahun.

"Yang laki-laki juga sama. Naik sepeda motor, dia  bawa bom dan meledakkan diri di gereja yang lain," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Ungkap Pengalaman Tinjau TKP Bom Surabaya

Jokowi merasa miris dengan kondisi itu. Ia merasa, betapa pemahaman radikalisme dan terorisme benar-benar merusak manusia.

"Saya mengajak kita semuanya, termasuk para mubalig, agar bersama-sama menyampaikan betapa tidak bermartabatnya aksi teror tersebut," ujar Jokowi.

Kompas TV Kegeraman Presiden Joko Widodo diungkapkan dengan tegas bahwa aprat negara tidak akan pernah membiarkan tindakan pengecut seperti terorisme.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com