JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan, pembahasan revisi UU Antiterorisme sudah masuk tahap akhir.
Ia mengatakan, revisi UU tersebut akan diupayakan selesai sebelum penutupan masa sidang dalam waktu dekat.
"Sebelum Lebaran, insyaallah bisa kami selesaikan," ujarnya di Rumah Dinas Menko Polhukam, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Ditunda
Saat ini DPR masih masa reses, dan baru akan masuk masa sidang pada 18 Mei 2018 hingga sebelum Lebaran pada Juni 2018 mendatang.
Diakui Arsul, pembahasan UU Antiterorisme masih menyisakan satu masalah yakni terkait dengan definisi terorisme.
Namun, alam perkembangan terakhir, penyelesaian masalah itu sudah mengerucut kepada dua opsi.
Pertama, memasukan frasa adanya motif atau kepentingan politik, ideologi atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh.
Baca juga: Ketua DPR Sebut Revisi Undang-undang Antiterorisme Sudah 99 Persen
Kedua, tidak memasukan frasa-frasa itu ke dalam batang tubuh UU dan memberikan keleluasaan yang lebih kepada penegak hukum di dalam melakukan proses penegakan hukum.
"Jadi sebenarnya kami tinggal memilih ya karena soal rumusannya sudah ada, kan kami tinggal pilih pilihan yang pertama atau yang kedua," kata dia.
Koalisi pendukung pemerintah sepakat untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme yang tengah dibahas di DPR.
Mereka sepakat agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Baca juga: Wiranto Pastikan Revisi UU Antiterorisme Tidak Akan Merugikan Rakyat
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto seusai pertemuan dengan para sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah di rumah dinas Menko Polhukam, Jakarta.
"Dalam pertemuan ini, kita sepakat sebaiknya tidak kita gunakan perppu, tapi kita segera selesaikan secara bersama-sama (antara DPR dan pemerintah)," ujar Wiranto.
Pertemuan itu dihadiri Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Golkar Lodewijk Paulus, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.