Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Revisi UU Antiterorisme Diupayakan Selesai Sebelum Lebaran

Kompas.com - 14/05/2018, 13:18 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengungkapkan, pembahasan revisi UU Antiterorisme sudah masuk tahap akhir.

Ia mengatakan, revisi UU tersebut akan diupayakan selesai sebelum penutupan masa sidang dalam waktu dekat.

"Sebelum Lebaran, insyaallah bisa kami selesaikan," ujarnya di Rumah Dinas Menko Polhukam, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Baca juga: Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Pengesahan Revisi UU Antiterorisme Ditunda

Saat ini DPR masih masa reses, dan baru akan masuk masa sidang pada 18 Mei 2018 hingga sebelum Lebaran pada Juni 2018 mendatang.

Diakui Arsul, pembahasan UU Antiterorisme masih menyisakan satu masalah yakni terkait dengan definisi terorisme.

Namun, alam perkembangan terakhir, penyelesaian masalah itu sudah mengerucut kepada dua opsi.

Pertama, memasukan frasa adanya motif atau kepentingan politik, ideologi atau ancaman terhadap keamanan negara di dalam batang tubuh.

 Baca juga: Ketua DPR Sebut Revisi Undang-undang Antiterorisme Sudah 99 Persen

Kedua, tidak memasukan frasa-frasa itu ke dalam batang tubuh UU dan memberikan keleluasaan yang lebih kepada penegak hukum di dalam melakukan proses penegakan hukum.

"Jadi sebenarnya kami tinggal memilih ya karena soal rumusannya sudah ada, kan kami tinggal pilih pilihan yang pertama atau yang kedua," kata dia.

Koalisi pendukung pemerintah sepakat untuk mempercepat revisi UU Antiterorisme yang tengah dibahas di DPR.

Mereka sepakat agar pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Baca juga: Wiranto Pastikan Revisi UU Antiterorisme Tidak Akan Merugikan Rakyat

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto seusai pertemuan dengan para sekretaris jenderal parpol pendukung pemerintah di rumah dinas Menko Polhukam, Jakarta.

"Dalam pertemuan ini, kita sepakat sebaiknya tidak kita gunakan perppu, tapi kita segera selesaikan secara bersama-sama (antara DPR dan pemerintah)," ujar Wiranto.

Pertemuan itu dihadiri Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, Sekjen PPP Arsul Sani, Sekjen Golkar Lodewijk Paulus, dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Kompas TV Ia menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan kegiatan seperti biasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com