Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kutuk Bom Surabaya, MUI Nilai Pelaku Teror Tak Beragama

Kompas.com - 14/05/2018, 10:32 WIB
Yoga Sukmana,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras peledakan bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).

Seperti diketahui, bom diledakkan di GKI Diponegoro, di Gereja Santa Maria, dan Gereja Pantekosta Arjuno. Ketiga gereja tersebut berada di Surabaya.

"Tindakan tersebut di luar nalar akal sehat dan sudah melampaui batas nilai kemanusiaan," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jakarta, Senin (12/5/2018).

"Pelakunya patut diduga adalah orang yang tidak beragama dan sudah hilang rasa kemanusiaannya," kata Zainut.

Sebab, tutur Zainut, atas dalih apa pun, aksi teror tidak dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama dan Pancasila.

Baca juga: KPAI: Berbahaya jika Doktrin Terorisme Masuk ke Keluarga

Terlebih, berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya ternyata satu keluarga, bahkan melibatkan anak-anak.

MUI sendiri meminta aparat keamanan menumpas jaringan teroris di Indonesia karena akan menjadi ancaman serius bagi keamanan negara dan masyarakat.

Selain itu, kata Zainut, MUI menengarai aksi terorisme di Indonesia masih memiliki akar yang kuat dengan jaringan terorisme Internasional.

"MUI meminta kepada aparat keamanan untuk segera menangkap dalang aksi teror tersebut dan membasmi sampai ke akar-akarnya," kata dia.

Kompas TV Evan adalah anak laki - laki berusia 12 tahun yang jadi korban bom Surabaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com