JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyatakan, Komnas Anak mengecam keras peristiwa pengeboman di Surabaya pada Minggu (13/5/2018).
Apalagi, pengeboman tersebut melibatkan anak-anak sebagai pelaku.
"Kami mengecam keras penyerangan bom yang tidak berperikemanusiaan dimaksud. Apalagi anak dilibatkan," kata Susanto kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (14/5/2018).
Susanto menuturkan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius dan seharusnya tidak terjadi. Menurut dia, inisiator di balik pengeboman di tiga gereja di Surabaya itu harus dihukum seberat-beratnya.
"Kami menduga, pelaku hanyalah operator lapangan. Ada inisiator utama yang menyuruh, sehingga perlu pendalaman lebih jauh," ucap Susanto.
Baca juga: Cerita Juru Parkir GKI Surabaya, Lihat Wanita dan 2 Anak Pakai Rompi Sebelum Ledakan
KPAI, imbuh dia, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah korban termasuk anak. Untuk memastikan jumlah korban anak, KPAI melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Susanto mengimbau pula kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak perlu takut.
Masyarakat juga perlu terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk mencegah potensi kejadian berulang.
"Kerja sama sinergis merupakan kekuatan besar bagi upaya mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tanpa teror," ujar Susanto.
Pengeboman yang terjadi di tiga gereja di Surabaya tersebut menewaskan sembilan orang. Para pelaku merupakan satu keluarga, termasuk di dalamnya adalah empat orang anak.