Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kecam Aksi Teror Bom Gereja di Surabaya

Kompas.com - 13/05/2018, 16:41 WIB
Kristian Erdianto,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengecam aksi teror bom gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018). Ledakan bom terjadi di tiga gereja saat umat melaksanakan ibadah.

Menurut Ahmad, aksi tersebut adalah tragedi kemanusiaan dan merupakan serangan langsung terhadap hak asasi manusia.

"Komnas HAM mengutuk dengan keras serangan bom tersebut yang tidak dapat dibenarkan atas dasar dan alasan apapun," ujar Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/5/2018).

"Komnas HAM menegaskan bahwa tidak ada agama dan keyakinan yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama atas dasar dan alasan apapun," ucapnya.

Ahmad mengatakan, dalam tragedi tersebut setidaknya terdapat pelanggaran terhadap empat hak asasi manusia.

Keempat hak tersebut adalah hak untuk hidup (right to life) yang merupakan hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun, hak bebas dari rasa takut (freedom from fear), hak atas rasa aman dan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Komnas HAM merasa prihatin serta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada semua korban dan keluarga korban dari peristiwa tersebut tanpa terkecuali," kata Ahmad.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Polri mengusut tuntas para pelaku teror beserta jaringan kelompoknya.

Ahmad mengingatkan bahwa Polri harus menindak tegas pelaku teror sesuai koridor hukum dan prinsip HAM.

"Polri harus segera mengusut dengan tuntas peristiwa ini dengan sungguh-sungguh dan tanpa ragu-ragu menindak tegas para pelaku peristiwa pengeboman tersebut dengan tetap menghormati prinsip-prinsip HAM, terutama korban," tuturnya.

Sebelumnya, ledakan bom terjadi di tiga gereja di Surabaya, yaitu Gereja Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya, Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat di Jalan Arjuna.

Informasi dari kepolisian hingga pukul 12.30 WIB, sebanyak 10 orang tewas dalam tiga serangan teroris tersebut.

Selain itu, 41 orang mengalami luka dan tengah dirawat di rumah sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com