Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Jelaskan soal Penikaman Anggota Brimob pada Jumat Dini Hari

Kompas.com - 11/05/2018, 15:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membenarkan peristiwa penikaman terhadap anggota Brimob Polri di sekitar Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Jumat (10/5/2018) dinihari, pukul 02.29 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Brimob bernama Bripka Marhum Frenje ditikam oleh orang tidak dikenal yang kemudian teridentifikasi bernama Tendi Sumarno.

"Sekitar pukul 23.29 WIB, anggota Korps Brimob atas nama Bripka Marhum Frenje sedang melakukan pengamatan di sekitar Mako Kor Brimob melihat orang tidak dikenal yang sedang mengamati penjagaan Korps Brimob Polri selama kurang lebih dua jam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jumat (11/8/2018).

Pada saat itu, Marhum meminta bantuan rekannya Briptu Rahmat Muin dan Briptu Gustri Uce untuk meminta keterangan terhadap orang tak dikenal tersebut untuk dibawa ke salah satu kantor di Kor Brimob Polri untuk dimintai keterangan.

"Yang ketika ditanya mengaku bernama inisial TS (Tendi Sumarno) untuk dibawa ke salah satu ruangan kantor Korps Brimob Polri untuk diminta keterangan karena gelagat dan tingkah lakunya yang sangat mencurigakan," kata Setyo.

Baca juga: Kerusuhan Telah Usai, Polri Perketat Pengamanan di Mako Brimob

Pada saat diamankan, sempat dilakukan penggeledahan terhadap Tendi di badan dan tas yang ia bawa. Namun, aparat tidak menemukan barang mencurigakan dari Tendi.

Pada akhirnya, Tendi dibawa ke kantor Korps Brimob Polri menggunakan sepeda motor.

Setibanya di kantor, pada saat akan masuk ke suatu ruangan, Tendi secara mendadak mengeluarkan sebuah pisau yang disimpan di bawah alat kemaluannya untuk menikam Bripka Marhum.

"Pada saat berjalan ke ruangan, Bripka Marhum di depan, kemudian TS, Briptu Gustri dan Briptu Muin. TS tersebut mengejar Marhum dan menikam pada bagian perut. Setelah itu TS berbalik mengejar Briptu Gustri dengan pisau," kaya Setyo.

Baca juga: ICJR Apresiasi Polri yang Kedepankan Prinsip HAM Tangani Insiden Mako Brimob

Namun, Briptu Gustri berhasil menghindar dan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan penembakan terhadap Tendi.

Atas peristiwa itu, Tendi jatuh tersungkur dan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, Bripka Marhum dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob.

"Namun setelah beberapa saat menjalani perawatan, kemudian ia (Bripka Marhum) juga gugur," kata Setyo.

Dalam peristiwa itu, Polri mengamankan satu buah pisau, dua saksi yaitu Briptu Gustri dan Briptu Rahmat, korban meninggal Bripka Marhum dengan luka tikam terbuka di perut dan Tendi yang telah meninggal dunia di tempat.

"Hingga saat ini kepolisian melakukan penyelidikan kejadian tersebut untuk mengetahui latar belakang siapa TS tersebut," katanya

Kompas TV Aparat kepolisian kembali menguasai rutan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis (10/5) pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com