Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Terorisme Serahkan 30 Pucuk Senjata yang Dirampas di Mako Brimob

Kompas.com - 10/05/2018, 18:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengatakan narapidana teroris merampas 30 pucuk senjata dari polisi saat kerusuhan dan penyanderaan di Markas Komando (Mako) Brimob.

Seluruh senjata itu akhirnya diserahkan saat 145 dari 155 narapidana teroris menyerahkan diri usai diultimatum oleh polisi. Mereka diultimatum dan diberi pilihan, menyerah atau diserbu.

"145 dari 155 narapidana keluar satu persatu menyerah tanpa syarat. Senjata ditinggal 30 pucuk senjata yang mereka sita dari aparat keamanan," kata Wiranto dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca juga : Drama Dua Malam di Mako Brimob Kelapa Dua

Kemudian, 10 narapidana teroris yang awalnya bersikeras melawan akhirnya menyusul menyerahkan diri.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Muhammad Iqbal menduga para narapidana teroris bisa mendapatkan senjata lantaran merampas milik polisi.

Selain itu, ia menduga, para narapidana teroris juga menjebol ruang penyimpanan barang bukti.

"Yang jelas senjata diduga kuat dari hasil rampasan rekan-rekan terbaik kami yang gugur, dan juga mereka menjebol terhadap (ruang) penyimpanan barang bukti," kata Iqbal saat ditemui di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca juga : Mako Brimob Pasca Dikuasai Kembali Polisi, Drama 40 Jam yang Kita Tahu....

Hal senada disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Syafruddin. Ia menyatakan narapidana teroris di Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, sempat merebut senjata milik polisi dengan jarak tembak 500-800 meter.

Karena itu polisi memblokade jalan di depan Kompleks Mako Brimob. Jalan yang ditutup mulai dari Gereja GPIB Gideon hingga perempatan Universitas Gunadarma. Selain itu, polisi juga melarang wartawan masuk ke dalam Mako Brimob.

"Kenapa (wartawan) tidak diizinkan ke dalam, karena penyandera memiliki senjata dari anggota Polri. Ada senjata panjang yang jarak tembaknya 500-800 meter, sehingga itu bisa menjangkau ke jalan," kata Syafruddin di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Baca juga : Ricuh di Mako Brimob, Tagar #TindakTegasTeroris Trending di Twitter

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan di rutan cabang Salemba yang ada dalam Mako Brimob akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi. Mereka langsung dipindahkan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas atas insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Kompas TV Presiden juga mengingatkan, rakyat Indonesia tak akan memberi ruang pada terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com