JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius mengakui, narapidana kasus terorisne yang ditahan di Rutan Cabang Salemba, Mako Brimob, Depok, belum tersentuh program deradikalisasi.
"Kalau di dalam ini (Rutan Mako Brimob) belum ada. BNPT belum sama sekali di sana," kata Suhardi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Suhardi mengungkapkan, program deradikalisasi tidak bisa langsung diberikan kepada tahanan di Mako Brimob. Sebab, tahanan kasus terorisme di sana masih harus menunggu asesment setelah vonis dari pengadilan.
"Itu kan dipetakan dulu, mau diasesment, sesuai klasifikasi clusternya. Baru disebar ke lapas-lapas, baru kita masuk," ucap Suhardi.
Baca juga : Tiga Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Deradikalisasi 999 Mantan Teroris
Menurut Suhardi, setelah asesment baru terlihat seberapa parah seorang napi terpapar paham radikalisme.
"Nanti dikasih tahu sama Densus 88, ini orang seperti ini dan sebagainya. Kita asesmen tingkat radikalisasinya seperti apa, dan sebagainya," kata Suhardi.
Kerusuhan terjadi di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, sejak Selasa (8/5/2018) malam. Meski sempat ada perlawanan, sebanyak 155 tahanan akhirnya menyerahkan diri pada Kamis pagi.
Baca juga : Wiranto: Lengkap, 155 Teroris Sudah Menyerah Tanpa Syarat
Lima polisi yang disandera gugur dan seorang napi teroris tewas akibat insiden ini. Namun, seorang sandera terakhir yakni Bripka Iwan Sarjana bisa dibebaskan dalam kondisi selamat pada Kamis dini hari. Iwan mengalami luka-luka dan langsung dirawat di RS Polri Kramat Jati.